Hukum dan Kriminal

Ketum Aliansi Pemuda Kei Mimika Kutuk Keras Penikaman Anggota TNI, Desak Pelaku Segera Ditangkap

×

Ketum Aliansi Pemuda Kei Mimika Kutuk Keras Penikaman Anggota TNI, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ketua Aliansi Pemuda Kei (APK) Yosep Temorubun (foto: Istimewa/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Ketua Umum Aliansi Pemuda Kei Mimika, Yosep Temorubun SH. dalam pernyataan resminya, Senin, (14/7/2025), mengutuk keras tindakan penikaman yang menewaskan anggota TNI dari Batalyon 754/ENK yakni Serka Rudolf Rahangmetan.

Almarhum diketahui merupakan bagian dari keluarga besar Aliansi Pemuda Kei Mimika, sehingga insiden tragis tersebut menimbulkan duka mendalam bagi komunitas Pemuda Kei di Mimika.

“Penikaman ini adalah tindakan tidak manusiawi. Kami tegaskan bahwa yang berhak mencabut nyawa manusia hanyalah Tuhan, bukan sesama manusia,” ujar Ketua Umum Aliansi Pemuda Kei Mimika dengan nada tegas.

Pihaknya mendesak aparat kepolisian, dalam hal ini Polres Mimika, untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Aliansi Pemuda Kei juga meminta pihak keluarga pelaku untuk bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib.

“Jika pelaku tidak menyerahkan diri, kami minta Polres Mimika mengambil langkah tegas, tepat, dan terukur untuk menangkap pelaku,” lanjutnya.

Aliansi Pemuda Kei Mimika juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya Serka Rudolf Rahangmetan.

Selain itu, APKM juga meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami kehilangan sosok yang kami anggap sebagai saudara, dan kami tidak ingin kejadian ini berulang. Keadilan harus ditegakkan,” tutup Ketua Umum Aliansi Pemuda Kei Mimika.

Hukum dan Kriminal

Oksibil, Torangbisa.com – Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Pegunungan Bintang berhasil menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XXXV Bintang Timur, yakni E.K. (22) dan R.S. (23), dalam operasi penegakan hukum yang digelar pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 20.45 WIT di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Hukum dan Kriminal

Timika, Torangbisa.com – Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako melaksanakan kegiatan pengamanan dan razia minuman keras (miras) lokal pada kedatangan kapal penumpang KM. Tatamailau di Dermaga Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Sabtu, 18 April 2026.