Timika, Torangbisa.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah membuka pendaftaran untuk sertifikasi halal gratis tahun 2025, dengan total kuota 600.000.
Sertifikat Halal siap diberikan kepada pelaku usaha di seluruh Indonesia. Pendaftaran sertifikasi halal gratis ini dimulai pada Jumat, 7 Maret 2025 hingga 30 April 2025.
Untuk Provinsi Papua Tengah, kuota yang tersedia sebanyak 572 sertifikat halal yang akan dibagikan kepada pelaku usaha. Jika kuota untuk Papua Tengah belum tercapai pada tanggal tersebut, maka kuota yang belum terpakai akan dialokasikan sebagai kuota nasional.
Namun, penting untuk dicatat bahwa pendaftaran dapat ditutup sewaktu-waktu jika kuota telah terpenuhi. Oleh karena itu, pelaku usaha di Papua Tengah disarankan untuk segera melakukan pendaftaran sebelum kuota penuh.
Setiap Pendamping Proses Produk Halal dapat memverifikasi maksimal 10 pengajuan pendaftaran dalam sehari, sehingga pelaku usaha harus memastikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk mempercepat proses pendaftaran.
Ketua World Halal Center Nahdlatul Ulama (WHC NU) Papua, Zulfikar Syaf Maula mengajak para pelaku usaha di wilayah Papua Tengah untuk tidak melewatkan kesempatan ini.
“Mari Para pelaku usaha di wilayah Papua Tengah, khususnya yang usahanya masih sederhana, bahannya nabati, atau kemasan berlabel halal, mengolahnya manual, tidak lebih dari 10 produk bisa memanfaatkan kuota ini,” ajaknya, Minggu (16/3/2025).
Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menjadi jaminan kualitas produk, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, terutama bagi konsumen yang memperhatikan kehalalan produk. Pihaknya juga akan membantu para pelaku usaha agar bisa mendapatkan sertifikat halal.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan produknya, dapat menghubungi kontak person 0811-4932-223.