Timika, Torangbisa.com – Patroli gabungan Polres Mimika dan unsur TNI di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mendapat serangan anak panah saat menjalankan patroli preventif, Kamis (3/9/2026).
Serangan terjadi ketika rombongan patroli memasuki kawasan bagian dalam Distrik Kwamki Narama. Saat melintas, petugas mendapati sejumlah warga berada di pinggir jalan. Beberapa di antaranya disebut membawa senjata tajam.
Situasi kemudian memanas. Sejumlah orang melakukan penyerangan dengan melepaskan anak panah ke arah iring-iringan kendaraan patroli.
Salah satu anak panah bahkan mengenai kendaraan dinas Kasat Samapta Polres Mimika, Iptu Fransiskus Tethool, yang berada di bagian depan rombongan.
Beruntung, tidak ada personel yang terluka dalam insiden tersebut. Anak panah tidak menembus kaca kendaraan karena kaca dalam kondisi tertutup.
“Pada saat kami membuka jalan dan tiba di perempatan Dang, tepat di depan Gereja Bethel, kendaraan kami dipanah. Beruntung pengemudi, Bripda Aditya, sudah menaikkan kaca kendaraan sehingga anak panah tersebut memantul dan tersangkut pada bagian karet kaca,” kata Iptu Fransiskus Tethool.
Untuk mengendalikan situasi, personel gabungan kemudian mengambil tindakan dengan melepaskan gas air mata guna membubarkan massa dan mencegah gangguan keamanan berkembang lebih luas.
Wakapolres Mimika, Kompol Jaihot Limbong, mengatakan patroli akan terus ditingkatkan menyusul masih berlangsungnya konflik perang suku di wilayah Kwamki Narama.
Menurutnya, konflik tersebut tidak hanya berdampak terhadap masyarakat yang berada di lokasi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah sekitarnya.
“Kami akan terus melaksanakan patroli hingga situasi benar-benar dinilai kondusif. Aparat keamanan akan tetap hadir untuk memastikan keamanan masyarakat dan mencegah konflik ini meluas,” tegasnya.
Polres Mimika juga menegaskan akan menindak secara hukum warga yang kedapatan membawa senjata tajam di tempat umum tanpa alasan yang sah, terlebih di tengah situasi konflik yang sedang berlangsung.
Penegakan hukum tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penggunaan senjata dalam konflik serta memulihkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelumnya, Polres Mimika bersama unsur TNI telah memperketat pengamanan di Distrik Kwamki Narama dengan mendirikan sembilan titik pemeriksaan.
Dalam pengamanan pada Selasa (2/9/2026), aparat mengamankan sembilan orang yang kedapatan membawa senjata tajam di tempat umum.
















