Hukum dan Kriminal

Kejari Mimika Tetapkan Seorang Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Agimuga, Kerugian Negara Capai 771 Juta

×

Kejari Mimika Tetapkan Seorang Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Agimuga, Kerugian Negara Capai 771 Juta

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Conny Novita Sahetapy Engel, S.H., M.H, Kasi Intel Kejari Mimika, Royal Sitohang, dan jajaran Kejari Mimika saat menggelar press release (foto: Istimewa/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) resmi menetapkan seorang tersangka berinisial MP, selaku penyedia jasa dari CV. KA, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT: 01/R.1.19/Fd.2/03/2025, tertanggal 19 Maret 2025.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

MP disangkakan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan dan Bangunan Pelengkap (8 meter) yang dibiayai APBD Mimika Tahun Anggaran 2023 dengan nilai kontrak mencapai Rp 3,14 miliar.

Dalam pelaksanaannya, CV. KA tidak memenuhi ketentuan dalam kontrak proyek sebagaimana diatur dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp771.800.064,00, berdasarkan hasil penghitungan dari tim penyidik.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Conny Novita Sahetapy Engel, S.H., M.H, menyampaikan bahwa dalam proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa 12 saksi dan satu orang ahli.

MP saat ini telah ditahan selama 20 hari terhitung mulai 27 Mei hingga 15 Juni 2025 di Rutan Lapas Kelas IIB Timika.

Dalam perkara ini, MP dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejari Mimika menegaskan bahwa proses hukum tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga mengedepankan pemulihan keuangan negara.

“Penyidik kini tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jayapura,” ungkap Kajari.

Hukum dan Kriminal

Timika, Torangbisa.com – Pengacara Herman Koedoeboen selaku Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Paulus Johanis Kurnala (Chang)dalam kasus pembangunan Venue Aeromodeling di Kabupaten Mimika tahun anggaran 2021 menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Papua melakukan perbuatan tidak menghormati pengadilan atau ‘contempt of court’ lantaran sudah lima kali menunda persidangan kasus itu di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas I A Jayapura.

Hukum dan Kriminal

Singapura, Torangbisa.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggelar Forum Pelindungan WNI/PMI serta Pencegahan dan Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi perwakilan RI di kawasan Asia Tenggara.