Timika, Torangbisa.com – Proses penyelesaian persoalan Moker kembali menjadi perhatian setelah Tim 10 yang mewakili pekerja menyerahkan sejumlah data dan kronologi kasus kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mimika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Tim tersebut menegaskan bahwa data hukum sejak 2017 hingga 2026 telah disampaikan sebagai bahan kajian Pansus untuk menelusuri dasar hukum dan langkah penyelesaian masalah tersebut.
Koordinator Moker, Billy Laly, menjelaskan bahwa Tim 10 merupakan tim yang diberi mandat oleh perwakilan pekerja untuk melakukan komunikasi dan diplomasi dalam upaya menyelesaikan persoalan Moker.
Menurutnya, Tim 10 baru saja memenuhi undangan dari Panitia Khusus (Pansus) Moker DPRD Mimika untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
“Tim 10 ini adalah tim yang diberikan kewenangan oleh perwakilan Moker untuk melakukan diplomasi dan menyelesaikan proses Moker,” ujarnya.
Billy mengatakan, dalam RDP tersebut Pansus lebih fokus pada pengumpulan informasi dan data yang berkaitan dengan persoalan Moker.
Hal ini dianggap penting karena selama ini berbagai pihak masih membutuhkan data yang lengkap untuk memahami persoalan tersebut secara menyeluruh.
“Agenda utama tadi adalah mencari informasi dan mengumpulkan data. Ini penting karena sebelumnya juga sudah ditegaskan kepada pemerintah daerah terkait kebutuhan data,” jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu hal yang menjadi perhatian Pansus adalah terkait dasar hukum atau legalitas dari persoalan Moker, termasuk apakah terdapat produk hukum yang mengatur hal tersebut.
Menurut Billy, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah belum memiliki data lengkap terkait dasar hukum persoalan itu karena kewenangan pengawasan berada di tingkat provinsi.
“Kalau kita bicara soal pengawasan, ranahnya memang ada di provinsi. Itu yang menjadi dasar penjelasan dari pihak pemerintah daerah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Tim 10 juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada Pansus, termasuk data dan kronologi proses hukum yang berlangsung sejak tahun 2017 hingga 2026.
“Data yang kami serahkan itu merupakan data hukum yang berproses dari 2017 sampai 2026. Kalau nanti masih ada kekurangan, kami akan lengkapi lagi,” ungkap Billy.
Selain meminta data, Pansus juga menanyakan harapan serta kebutuhan dari pihak Moker terkait penyelesaian persoalan tersebut.
Billy berharap melalui proses pengumpulan data ini, Pansus dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas sehingga langkah penyelesaian yang diambil dapat memberikan kepastian bagi semua pihak.
“Kami berharap proses ini bisa memberikan kejelasan dan solusi yang baik bagi semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.















