Timika, Toranbisa.con – Kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia, kembali memicu perhatian publik.
Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus di tanah air.
Menanggapi edaran itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika langsung mengambil langkah cepat. Kepala Dinkes Mimika, Reynold R. Ubra, memastikan bahwa pihaknya telah mengaktifkan kembali sistem pemantauan dan tim gerak cepat untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 di wilayah di Mimika.
“Surat edaran dari Kemenkes sudah kami terima dan langsung kami tindak lanjuti. Sistem surveilans tetap berjalan, dan tim gerak cepat kami dalam kondisi siap jika diperlukan,” ujar Reynold usai menghadiri apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Kamis (5/6/2025).
Reynold menjelaskan bahwa hingga kini belum ditemukan kasus Covid-19 dengan gejala berat di Mimika. Sebagian besar kasus bersifat ringan, seperti batuk dan pilek, yang diduga kuat berasal dari varian Omicron atau varian yang diketahui memiliki tingkat keparahan lebih rendah dibanding pendahulunya.
“Menurut informasi resmi dari Kemenkes, varian yang dominan saat ini adalah Omicron. Jadi masyarakat tidak perlu panik karena gejalanya ringan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Reynold menyampaikan bahwa tingkat kekebalan kelompok (herd immunity) di Mimika sudah cukup tinggi, didukung oleh cakupan vaksinasi dosis satu hingga tiga yang telah mencapai 80 persen. Meski demikian, ia tetap mengingatkan warga untuk waspada dan tidak mengabaikan protokol kesehatan.
“Tidak perlu takut berlebihan. Yang penting tetap waspada, jaga pola hidup sehat, pakai masker, dan rajin cuci tangan,” imbaunya.
Dinkes Mimika juga terus mendorong seluruh fasilitas layanan kesehatan di Mimika tersebut untuk aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi lonjakan kasus ke depan.














