Adveditorial

Johannes Rettob: Penataan Birokrasi Harus Sesuai Regulasi dan Prinsip Pelayanan Publik

×

Johannes Rettob: Penataan Birokrasi Harus Sesuai Regulasi dan Prinsip Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Timika, (torangbisa.com) – Menjawab pertanyaan dari Paslon Nomor urut 3 terkait penataan birokrasi di Kabupaten Mimika. Calon Bupati Mimika Nomor Urut 1 Johannes Rettob, menegaskan pentingnya penataan birokrasi yang sesuai dengan regulasi untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik.

Menurutnya, pemerintahan adalah pelayan masyarakat, sehingga jika tata kelola birokrasi tidak benar, hal tersebut akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Pelayanan kepada masyarakat akan terganggu jika birokrasi tidak ditata dengan baik. Karena itu, semua harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Rettob.

Ia juga menyoroti pentingnya menempatkan orang yang tepat pada posisi yang sesuai dengan keahlian, keterampilan, dan potensinya. Konsep ‘The right man in the right place’ menjadi kunci dalam menciptakan birokrasi yang efektif dan profesional.

“Setiap jabatan harus diisi oleh orang yang memiliki kemampuan sesuai dengan tuntutan pekerjaannya. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih maksimal,” tambahnya.

Rettob menambahkan jika terpilih JOEL akan melakukan pemberbenahan, memperkuat sistem, dan mengedepankan prinsip pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa tata kelola pemerintahan yang baik dimulai dari penataan birokrasi yang berorientasi pada pelayanan, bukan sekadar formalitas.