PolitikSuara Parlemen

Hearing Dengan Intansi Mitra Kerja, Komisi III DPRK Mimika Dorong Perhatian SAR dan BPBD Serta Validasi Data Sosial Untuk Dinsos

×

Hearing Dengan Intansi Mitra Kerja, Komisi III DPRK Mimika Dorong Perhatian SAR dan BPBD Serta Validasi Data Sosial Untuk Dinsos

Sebarkan artikel ini
Hearing Komisi III DPRK Mimika bersama instansi yang merupakan mitra kerja (foto: Riki Lodar/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Komisi III DPRD Kabupaten Mimika menggelar hearing bersama mitra kerja untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan serta kendala yang dihadapi, agar bisa menjadi perhatian bersama.

Hearing tersebut berlangsung di gedung serbaguna Kantor DPRK Mimika, Kamis (18/9/2025) yang dihadiri oleh Ketua Komisi dan jajarannya, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika dan Kantor Pos.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, mengatakan koordinasi antara mitra kerja seperti Dinas Sosial dan Kantor Pos sangat penting untuk menyamakan persepsi terkait data penerima bantuan, dan juga BPBD dan SAR Timika Terkait kendala yang dihadapi saat melaksanakan operasi.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah, dan hal itu hanya bisa diwujudkan bila data benar-benar valid dan juga keberadaannya sangat penting bagi masyarakat Mimika.

Salah satu contoh, Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika yang selalu menjadi garda terdepan dalam menangani musibah seperti orang hilang maupun bencana alam.

“Keluhan mereka sejak Juli lalu sudah tidak ada dana operasional. Ini menjadi ironi, karena mereka yang selalu bergerak cepat menyelamatkan orang justru terbatas anggaran. Kami berharap pemerintah daerah bisa memberikan perhatian khusus, agar di tahun 2026 SAR Timika bisa mendapatkan hibah dari Pemda untuk memaksimalkan kinerjanya,” ujar Herman.

Komisi III juga menyarankan agar dilakukan validasi data sebelum penyaluran bantuan sosial. Sebab ia menilai, seringkali bantuan tidak tepat sasaran karena data yang digunakan masih bermasalah.

“Banyak kasus, data penerima masih mencantumkan orang yang sudah meninggal. Sumber data memang dari pusat, tapi penggunaannya di daerah. Jadi pemerintah daerah harus punya basis data sendiri, khususnya untuk kemiskinan ekstrem. Dengan begitu, solusi yang diambil bisa tepat dan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, terkait kendala BPBD, Herman menambahkan bahwa keterbatasan infrastruktur pendukung masih menjadi hambatan besar.

Karena itu, Komisi III akan mendorong agar rencana kerja tahun 2026 benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan riil dilapangan.

“Kami ingin pemerintah daerah lebih fokus pada hal-hal yang urgen dan langsung bersentuhan dengan masyarakat, khususnya di bidang sosial kemasyarakatan dan kebencanaan,” pungkasnya.