Timika, Torangbisa.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali, menyampaikan bahwa harga cabai lokal di Mimika saat ini mencapai Rp 90.000 per kilogram.
Kenaikan harga tersebut disebabkan oleh faktor cuaca yang turut mempengaruhi pasokan cabai dari luar daerah.
“Sebagian besar cabai yang beredar di Mimika berasal dari petani lokal. Harga cabai dari luar daerah pun cukup mahal, salah satunya karena cuaca yang kurang bersahabat,” ungkap Petrus dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
Petrus menambahkan bahwa berdasarkan pertemuan dengan pihak pengepul, ketersediaan cabai di Mimika sebenarnya masih mencukupi. Namun, Disperindag terus mengimbau para pedagang agar menyesuaikan harga jual dengan harga dari petani, dan tidak mengambil kesempatan untuk menaikkan harga secara berlebihan.
“Kami terus mengontrol harga, terutama untuk cabai. Jika stok mencukupi, kami ingatkan pedagang untuk tidak menaikkan harga seenaknya,” jelasnya.
Selain harga cabai, Petrus juga menjelaskan harga rica (sejenis cabai kecil) yang sempat melonjak hingga Rp120.000 per kilogram. Ia memastikan Disperindag bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan pasar, termasuk mengarahkan operasi pasar pada komoditas pangan yang berpengaruh besar terhadap inflasi daerah.
Terkait harga bahan pokok lain, Petrus menyebutkan bahwa harga secara umum masih stabil. Hanya bawang merah yang sempat mengalami kenaikan harga beberapa waktu lalu, namun kini sudah mulai normal kembali setelah ada pasokan tambahan melalui kapal.
“Biasanya harga melonjak saat komoditas langka sementara permintaan tetap tinggi. Ini bukan karena kelalaian, melainkan karena stok di daerah asal juga terbatas,” ujarnya.
Disperindag Mimika berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan distributor demi menjaga ketersediaan bahan pangan dan menekan lonjakan harga, khususnya menjelang momentum-momentum besar yang berpotensi meningkatkan permintaan pasar.