Timika, Torangbisa.com – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Dukcapil Se-Tanah Papua tahun 2025 yang dilaksanakan di Kabupaten Mimika resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Papua Tengah, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Tengah, bekerja sama dengan Pemkab Mimika.
Wagub Deinas Geley dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakorda perdana ini yang dihadiri oleh perwakilan dari 6 Provinsi dan kabupaten Se-Tanah Papua.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya menyambut baik kegiatan ini. Kami juga mengucapkan selamat datang kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan seluruh Kepala Dinas Dukcapil se-Tanah Papua di Kabupaten Mimika,” ucapnya.
Rakorda 2025 mengusung tema “Percepatan Pendataan dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP) serta Digitalisasi Layanan ADMINDUK untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Tanah Papua.”
Dalam Rakorda tersebut, Wagub Deinas menyampaikan dua hal penting yang menjadi perhatian bersama, yaitu, percepatan pendataan dan penginputan database OAP
Menurutnya, pendataan Orang Asli Papua (OAP) yang akurat sangat penting sebagai dasar kebijakan pembangunan dan penyaluran Dana Otonomi Khusus. Dengan data yang tepat, pemerintah dapat melindungi hak-hak OAP secara lebih efektif dan merancang program pembangunan yang adil dan inklusif.
Ditjen Dukcapil Kemendagri sendiri telah meluncurkan aplikasi SIAK Plus sebagai sistem pendataan digital OAP. Wagub juga mendorong percepatan kesepakatan klasifikasi OAP sesuai amanat UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001 melalui Majelis Rakyat Papua (MRP).
Data OAP yang telah masuk sistem per 28 Juli 2025 antara lain:
Papua Tengah: 526.410 jiwa (51,35%)
Papua Barat: 294.436 jiwa (50,01%)
Papua: 269.693 jiwa (50,01%)
Papua Selatan: 145.383 jiwa (50,01%)
Papua Pegunungan: 8.370 jiwa (50,01%)
Papua Barat Daya: 25.703 jiwa (50,01%)
“Angka ini menunjukkan kita masih harus bekerja keras. Kolaborasi lintas sektor mutlak diperlukan untuk percepatan input data yang valid dan terintegrasi,” tegasnya.
Kemudian poin kedua yaitu digitalisasi layanan administrasi kependudukan diakui masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan jaringan internet, kondisi sosial budaya masyarakat, dan faktor keamanan. Wagub menyampaikan perlu sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi hambatan tersebut.
“Dinas Dukcapil harus terus berinovasi memberikan layanan inklusif, termasuk melalui pendekatan jemput bola ke wilayah pesisir dan pedalaman. Ini penting untuk memastikan seluruh warga Papua mendapatkan dokumen identitas sebagai bentuk perlindungan hukum,” ujarnya.