Timika, Torangbisa.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan pelaksanaan kegiatan penyusunan laporan syarat salur dana Otsus dan DTI untuk melihat capaian kinerja pemerintah daerah dalam hal penggunaan Dana Otsus dan DTI.
Mewakili Bupati Mimika, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengatakan akuntabilitas dan ketepatan waktu dalam penyusunan laporan syarat salur Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahap kedua Tahun Anggaran 2025 sangat diperlukan
Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Bappeda Mimika, Rabu (23/7/2025).
“Kegiatan ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai oleh Otsus dan DTI. Kita ingin memastikan bahwa penggunaan dana tersebut tepat sasaran dan berdampak langsung bagi Orang Asli Papua (OAP),” ujar Wabup Kemong.
Menurutnya, FGD ini juga bertujuan untuk menyiapkan laporan capaian kinerja yang menjadi salah satu syarat utama penyaluran dana Otsus tahap kedua, yang nilainya mencapai 45 persen dari total pagu anggaran.
Untuk itu ia mengingatkan bahwa laporan yang tidak tepat waktu atau tidak sesuai indikator dapat berdampak pada tertundanya penyaluran dana.
Wabup Kemong juga menyampaikan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya para Kasubag Program, harus bekerja lebih aktif dan cermat dalam merumuskan program prioritas.
Karena menurutnya, program-program tersebut harus menyentuh sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan infrastruktur dasar, terutama untuk wilayah-wilayah yang sulit dijangkau seperti pegunungan dan pesisir.
“Jangan sampai program yang disusun hanya formalitas. Harus benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat di kampung-kampung. Karena dari situlah pembangunan akan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan OAP,” tegasnya.