Mimika

Fraksi Poksus DPRK Mimika Dorong Penguatan Perda Lindungi Ekonomi OAP

×

Fraksi Poksus DPRK Mimika Dorong Penguatan Perda Lindungi Ekonomi OAP

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Mimika, Anton N. Alom (Foto: Nando/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Wakil Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Mimika, Anton N. Alom, mengatakan penguatan peraturan daerah (Perda) sangat penting sebagai langkah strategis dalam melindungi dan memberdayakan ekonomi masyarakat asli Papua (OAP).

Anton menyoroti perlunya pengembalian hak pengelolaan serta pemanfaatan sumber daya lokal kepada masyarakat asli Papua sebagai pemilik hak ulayat.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Semua yang berkaitan dengan kondisi lokal harus dikembalikan kepada masyarakat asli Papua. Ini bukan hanya soal pinang, tetapi juga hasil kebun lain yang menjadi sumber penghidupan masyarakat kecil,” ujarnya.

Menurut Anton, Perda yang telah disusun bertujuan untuk menciptakan sistem distribusi dan penjualan komoditas lokal yang lebih tertib, adil, dan berpihak pada OAP.

Namun, ia mengakui bahwa implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan, terutama terkait minimnya pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan, sosialisasi yang masif dan berkelanjutan oleh pemerintah daerah serta instansi teknis sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik.

“Sosialisasi harus dilakukan maksimal. Jangan sampai masyarakat salah memahami aturan, karena itu bisa menimbulkan gesekan di lapangan,” tegasnya.

Anton juga menyoroti adanya masa transisi dalam penerapan kebijakan baru, khususnya terkait pengaturan hak jual dan distribusi komoditas seperti pinang. Ia meminta agar proses tersebut dilakukan secara bertahap dengan pendekatan yang bijak.

Lebih lanjut, ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk aktif turun ke lapangan, tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan yang berlaku.

“Satpol PP harus hadir untuk mengawasi sekaligus memberikan pemahaman. Ini penting agar tidak terjadi konflik sosial,” katanya.

Dalam konteks perdagangan pinang, Anton mengingatkan adanya potensi persaingan tidak sehat jika tidak diatur dengan baik. Ia mengimbau generasi muda Papua untuk menjaga hasil kebun keluarga dan tidak menjualnya secara sembarangan kepada pihak luar.

“Jangan sampai hasil kebun keluarga dijual ke luar tanpa kontrol. Itu bisa melemahkan ekonomi kita sendiri,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengajak para pembeli untuk lebih mengutamakan transaksi langsung dengan masyarakat asli Papua guna menjaga keseimbangan harga dan menghindari ketimpangan ekonomi.

Anton menegaskan bahwa Perda yang ada telah mengatur secara rinci terkait lokasi penjualan, jenis komoditas, hingga mekanisme distribusi.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk mematuhi aturan demi menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat.

“Perdanya sudah jelas, tinggal bagaimana kita jalankan dengan baik agar tidak menimbulkan konflik,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan perlindungan terhadap ekonomi lokal.

Menutup pernyataannya, Anton berharap sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dapat terus terjalin demi menciptakan situasi yang aman, adil, dan kondusif di Kabupaten Mimika.

“Kalau kita semua patuh dan saling mendukung, maka kesejahteraan masyarakat asli Papua bisa benar-benar terwujud,” tutupnya.

Mimika

Timika, Torangbisa.com – Kelangkaan LPG di Timika kian memicu keresahan masyarakat. Agen LPG non-subsidi PT Musdalifa Karya Mandiri mengungkap pasokan gas tersendat dari Makassar akibat keterbatasan kuota, sehingga stok di tingkat agen dan pangkalan kosong.