Mimika

FGD Penyusunan RPKD Mimika 2025–2029 Dorong Komitmen Lintas Sektor untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

×

FGD Penyusunan RPKD Mimika 2025–2029 Dorong Komitmen Lintas Sektor untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
Foto bersama pada saat kegiatan FGD penanggulangan kemiskinan (foto: Nando/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Fokus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2029 serta Rencana Aksi Tahunan (RAT) Tahun 2026, bertempat di Timika, Kamis (23/10).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Mimika, Ibu Yohana Paliling, dan dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri RI, Bapak Edy Safrisal, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga keagamaan, mitra pembangunan, serta perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Dalam sambutannya, Bupati Mimika menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini bukan sekadar proses administratif, melainkan momentum strategis untuk memperkuat sinergi dan komitmen lintas sektor dalam menurunkan angka kemiskinan di Mimika secara berkelanjutan.

“Kemiskinan bukan hanya soal pendapatan yang rendah, tetapi juga persoalan akses terhadap pelayanan publik dan keadilan sosial. Karena itu, penanggulangan kemiskinan harus menjadi agenda utama pembangunan Mimika lima tahun ke depan,” demikian sambutan Bupati yang dibacakan oleh Kepala Bappeda, Yohana Paliling.

Bupati juga menegaskan empat arah strategis yang menjadi fokus dalam penanggulangan kemiskinan, yakni:

1. Menjadikan pengentasan kemiskinan sebagai prioritas lintas sektor, bukan tanggung jawab satu OPD semata.

2. Mendorong kebijakan pembangunan yang inklusif, agar manfaat pembangunan dirasakan merata dari pesisir hingga pegunungan.

3. Memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga vertikal, dunia usaha, gereja, dan masyarakat sipil.

4. Mengoptimalkan pemanfaatan data dan inovasi digital untuk memastikan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling, dalam laporannya menyebutkan bahwa sebanyak 26 OPD terlibat langsung dalam penyusunan data kemiskinan, dan Bappeda telah meminta setiap OPD menyampaikan data per 21–20 Oktober. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan dokumen RPKD dan RAT yang akan dievaluasi setiap tahun hingga akhir masa RPJMD tahun 2029.

“Kami berharap seluruh OPD dapat segera menyampaikan data matriks sesuai waktu yang telah ditetapkan. Data ini bukan hanya menjadi dasar penyusunan dokumen, tetapi juga sebagai alat evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan rencana aksi di masing-masing perangkat daerah,” ungkap Yohana.

Selain itu, Bupati juga menyoroti adanya ketimpangan pembangunan di beberapa wilayah Mimika. Meskipun PDRB dan IPM daerah tergolong tinggi, namun rasio gini dan pemerataan kesejahteraan masyarakat masih menjadi tantangan.

“Kontribusi perusahaan memang besar, tetapi belum merata dirasakan masyarakat di kampung dan distrik. Karena itu, pemerintah akan lebih memprioritaskan pembangunan dari kampung sebagai wujud keberpihakan kepada masyarakat kecil,” tegas Bupati.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat berkolaborasi aktif agar penyusunan dokumen RPKD 2025–2029 dan Rencana Aksi Tahunan 2026 tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi menjadi acuan nyata dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mimika.

“Mari kita jadikan proses penyusunan RPKD ini bukan hanya tugas administratif,” tutup Yohana Paliling.

Mimika

Timika, Torangbisa.com – Bertekad menjadikan Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil pangan ternak, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika bersama Dinas Pertanian, Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPPTPH) serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan kunjungan kerja ke pabrik pakan ternak ternama PT Agrikencana Perkasa di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (22/10/2025).