Timika, Torangbisa.com – Kepolisian Resor (Polres) Mimika terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Mimika.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan mendirikan dua Posko Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba), Jumat (6/11/2026).
Dua posko tersebut dibangun di lokasi berbeda, yakni Posko Utama yang berlokasi di Jalan Perintis dan Posko Kedua di Kampung Kadun Jaya KM 10.
Pendirian kedua posko ini merupakan bagian dari langkah strategis Polres Mimika dalam mendukung Program Kerja Kapolri, khususnya terkait pemberantasan, pencegahan, dan penanggulangan peredaran gelap narkotika.
Program tersebut dilaksanakan di bawah kepemimpinan Kapolres Mimika, AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mill., M.Han., melalui Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Habibi C. Solosa, S.Tr.K., S.I.K.
Dalam proses pembangunan, dilakukan penyiapan lokasi serta berbagai sarana dan prasarana pendukung yang nantinya digunakan sebagai pusat kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Keberadaan dua Posko Kampung Bersinar ini diharapkan dapat menjadi sarana strategis untuk memperkuat upaya pencegahan narkoba melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.
Selain sebagai fasilitas pendukung, posko tersebut juga akan difungsikan sebagai pusat koordinasi, penyampaian informasi, edukasi, serta wadah partisipasi masyarakat dalam memerangi bahaya narkotika.
Melalui fasilitas ini, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi dan edukasi mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kepedulian dan kewaspadaan warga terhadap potensi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing juga diharapkan semakin meningkat.
Polres Mimika turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menyukseskan Program Kampung Bersinar dengan meningkatkan kepedulian, kewaspadaan, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui berbagai program serta kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat.
Dengan hadirnya dua Posko Kampung Bersinar di Jalan Perintis dan Kampung Kadun Jaya KM 10, diharapkan gerakan melawan narkoba semakin meluas dan mampu mendorong terwujudnya Kabupaten Mimika yang aman, kondusif, serta bersih dari narkoba.

















