Politik

DPRK Mimika Dukung Langkah Wabup Terkait Penertiban Kendaraan Dinas Pasca Rolling Pejabat

×

DPRK Mimika Dukung Langkah Wabup Terkait Penertiban Kendaraan Dinas Pasca Rolling Pejabat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRK Mimika, Matius Uwe Yanengga (Foto: Nando/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Anggota Komisi I DPRK Mimika, Matius Uwe Yanengga, mendukung pernyataan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong terkait penertiban aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pejabat lama sebagai langkah pengelolaan aset yang lebih tertib dan sesuai aturan.

Sebagai anggota komisi yang membidangi pemerintahan, Matius menilai persoalan aset daerah sangat berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan, termasuk peran instansi seperti Kesbangpol dan pengelolaan di tingkat kampung. Ia menekankan bahwa kendaraan dinas yang masih “diklaim” oleh pejabat lama harus segera dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, langkah ini penting mengingat kondisi anggaran daerah saat ini tengah mengalami efisiensi. Pemerintah, kata dia, tidak bisa terus menganggarkan pengadaan kendaraan dinas baru jika aset yang ada belum dimanfaatkan secara maksimal.

Matius juga menyinggung ketergantungan APBD Mimika terhadap sektor pertambangan, khususnya kontribusi dari Freeport Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa menurunnya produksi akibat berbagai insiden turut berdampak langsung terhadap pendapatan daerah.

“Kalau aset yang ada tidak dimanfaatkan dengan baik, sementara kita terus menganggarkan pengadaan baru, itu jelas membebani keuangan daerah. Anggaran seharusnya bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Matius berharap seluruh pihak, terutama kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tidak lagi mengusulkan pengadaan kendaraan dinas baru selama aset lama belum ditertibkan.

Ia menegaskan bahwa setiap aset pemerintah harus dikelola sesuai aturan dan tidak boleh diklaim sebagai milik pribadi.

Ia pun mengimbau agar pengembalian kendaraan dinas dilakukan secara baik-baik tanpa perlu tindakan paksa, sebagai bentuk kesadaran dan tanggung jawab terhadap aturan yang berlaku.

“Kalau itu aset pemerintah, wajib dikembalikan. Kita harus taat aturan kalau ingin daerah ini maju,” tegasnya.