TIMIKA, (torangbisa.com) – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Peta Potensi Investasi (PPI) sehingga kedepan ada inovasi atau terobosan baru dan tidak hanya bisa bergantung ke sektor Pertambangan dengan kehadiran PT Freeport Indonesia (PTFI).
Mewakili Pj Bupati Mimika Valentinus S Sumito, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Dr. Wilem Na’a, mengatakan Peta potensi investasi merupakan gambaran mengenai kegiatan ekonomi yang sedang tumbuh di Kabupaten Mimika dan juga potensi pengembangan berbagai sektor ekonomi di Kabupaten Mimika.
Untuk Kabupaten Mimika sendiri memiliki beragam potensi investasi yang perlu dikembangkan dan mendapatkan dorongan promosi investasi, baik dari pemerintah maupun pihak swasta.
Peta potensi investasi Kabupaten Mimika yang telah disusun merupakan gambaran singkat terkait potensi dan peluang investasi. Diantaranya gambaran singkat usaha, titik koordinat lokasi, visualisasi, nilai investasi, aspek keuangan, aspek legalitas, aspek pasar dan bentuk kerjasama serta investasi.
“Kita juga mengetahui bahwa Mimika memiliki sumber daya alam, sumber daya manusia, lahan dan infrastruktur yang potensial, namun banyak yang belum digali secara maksimal karena keterbatasan informasi yang akurat tentang potensi investasi,” kata Willem Naa.
Ia mengakui Kabupaten Mimika terdapat tambang yang terbesar didunia yang dikelola oleh PT. Freeport Indonesia, akan tetapi Pemerintah Kabupaten sudah harus memikirkan pasca tambang itu berakhir.
“Kita tidak bisa terus bergantung, harus ada terobosan lainnya pasca tambang PT FI. Melalui peta potensi investasi inilah akan dapat memberikan kemudahan kepada investor terkait dengan potensi dan peluang investasi di Kabupaten Mimika. Sejalan dengan itu, tentu kita membutuhkanperangkat-perangkat dalam penyempurnaan peta potensi investasi di Kabupaten Mimika,” jelasnya.
Untuk itu ia mengajak semua pihak untuk memperhatikan kembali apakah telah tersedia regulasi terkait perencanaan umum penanaman modal, apakah sudah ada peraturan daerah atau peraturan bupati tentang persetujuan lingkungan.
“Salah satu hambatan hilirisasi percepatan perkembangan investasi di Kabupaten Mimika adalah pertanahan. Persoalan tanah ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Mimika saja namun hampir terjadi seluruh wilayah Republik Indonesia, mengapa tanah menjadi penting karena terkait dengan persetujuan pemanfaatan ruang yang sangat rumit sekali,”ungkap Willem Na’a.
Dikatakan Wilem pentingnya investasi maka melalui peta potensi investasi inilah yang menjadi dokumen rencana investasi yang komprehensif dan sebuah kebijakan penyelenggaraan penanaman modal, sehingga tercipta iklim investasi yang kondusif.
Ketua Panitia Sosialisasi Peta Potensi Investansi, Fransiska Paulina dalam laporanya menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut untuk menyampaikan hasil akhir dari survei dan analisis data yang telah dilakukan terhadap peta potensi investasi yang ada di Kabupaten Mimika supaya instansi-instansi terkait dan stakeholder yang ada untuk dijadikan sebagai bahan informasi yang dapat diinput kedalam aplikasi PIL atau potensi investasi Lingkungan.
“Peserta yang hadir berjumlah 70 orang, terdiri beberapa OPD terkait, Pemerintah Distrik, serta pelaku usaha yang ada di Kabupaten Mimika,” sebutnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika, Abraham Kateyau mengungkapkan, kegiatan sosilisaai ini adalah program yang ada di DPMPTSP dan dokumen petanya sudah siap, sekarang mau disosialisasikan.
“Kita berharap setelah potensi ini ada, semua potensi yang bisa promosikan, kita bisa tampailkan dalam pameran pameran dimana kita bisa ikut,” katanya.
Ia berharap dengan adanya potensi ini, investor bisa masuk, untuk menggali potensi-potensi yang ada.