Ekonomi

Dorong Penertiban Pasar Ilegal, Pedagang Diarahkan ke Pasar Resmi

×

Dorong Penertiban Pasar Ilegal, Pedagang Diarahkan ke Pasar Resmi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba (Foto : Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba, menegaskan perlunya penertiban pasar-pasar ilegal yang masih beroperasi di sejumlah titik, termasuk kawasan Pasar Amanis.

Hal tersebut disampaikan Petrus saat ditemui wartawan pada Senin (26/01/2026).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Ia menyebutkan bahwa penertiban pasar ilegal tidak bisa dilakukan sendiri oleh Disperindag, melainkan harus melibatkan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Terkait pasar Amanis dan pasar-pasar ilegal lainnya, itu harus dilakukan penertiban bersama OPD yang memiliki tugas dan kewenangan. Tujuannya supaya semua aktivitas perdagangan bisa diarahkan ke pasar-pasar resmi,” ujarnya.

Menurut Petrus, pemerintah memiliki peran utama dalam mengatur aktivitas perdagangan. Oleh karena itu, ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan agar tidak terjadi pembiaran terhadap aktivitas jual beli di lokasi yang tidak resmi.

“Pemerintah yang harus mengatur, bukan pedagang yang mengatur dirinya sendiri. Pemerintah harus tegas,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila suatu lokasi sudah dinyatakan ilegal, maka seharusnya tidak lagi digunakan sebagai tempat berjualan. Pengecualian hanya dapat terjadi apabila pemerintah daerah belum menyediakan sarana dan prasarana pasar yang memadai bagi pedagang.

“Kalau sudah ilegal, seharusnya tidak boleh lagi berjualan di situ. Kecuali kalau pemerintah belum menyiapkan fasilitas pasar, itu baru bisa menjadi pertimbangan,” jelas Petrus.

Berdasarkan laporan dari staf Disperindag, Petrus mengungkapkan bahwa sebagian besar pedagang yang masih berjualan di pasar lama sebenarnya sudah memiliki lapak di pasar resmi, termasuk di Pasar Sentral.

Namun, lanjutnya, kondisi Pasar Sentral yang dinilai belum sepenuhnya ramai membuat sebagian pedagang merasa berat untuk meninggalkan pasar lama, apalagi masih ada pedagang lain yang tetap berjualan di lokasi tersebut.

“Karena masih ada yang berjualan di pasar lama, pedagang yang sudah pindah ke Pasar Sentral merasa berat. Padahal semuanya harus diarahkan ke pasar resmi,” katanya.

Petrus berharap ke depan penertiban dapat dilakukan secara menyeluruh dan konsisten, sehingga aktivitas perdagangan di Kabupaten Mimika dapat berjalan tertib dan terpusat di pasar-pasar yang telah disediakan pemerintah.

Ekonomi

Jakarta, Torangbisa.com  – Platform layanan logistik kendaraan terkemuka, Antarmobil.id, resmi membuka peluang kemitraan strategis bagi masyarakat Indonesia yang memiliki aset properti tak terpakai. Melalui program “Mitra HUB Antarmobil”, perusahaan mengajak pemilik lahan kosong, halaman ruko, atau garasi luas untuk mengubah aset tidur mereka menjadi sumber pendapatan pasif (passive income) yang menjanjikan.

Ekonomi

Jakarta,Torangbisa.com – Kementerian Koperasi sedang melakukan sejumlah perubahan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Di antaranya adalah mengubah strategi komunikasi sehingga lebih menjangkau kelompok Milenial dan Gen Z.