Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

DLH Mimika Bahas Ranperda Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan

×

DLH Mimika Bahas Ranperda Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

TIMIKA, (Torangbisa.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan konsultasi publik terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan naskah akademik tentang pengelolaan persampahan.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Kanguru pada Rabu (11/12/2024) dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Plh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Mimika adalah salah satu kabupaten yang mengalami perkembangan pesat di Provinsi Papua Tengah.

Keberadaan perusahaan tambang besar seperti PT Freeport Indonesia (PTFI) turut menarik banyak orang untuk menetap, yang pada gilirannya memacu pertumbuhan sektor perdagangan dan jasa. Namun, seiring pertumbuhan tersebut, masalah pengelolaan sampah menjadi tantangan serius.

“Jumlah penduduk yang terus bertambah serta aktivitas masyarakat yang beragam menghasilkan volume sampah yang signifikan. Tantangan utamanya adalah pembiayaan pengelolaan sampah dan ketersediaan lahan untuk tempat pemrosesan akhir,” ujar Frans.

Ia menambahkan, pemanfaatan sampah dengan pendekatan yang efektif dan efisien dapat memberikan nilai tambah, baik secara ekonomi maupun lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang komprehensif sebagai pedoman pengelolaan sampah yang terencana, terukur, dan sistematis.

Ranperda ini dirancang dengan tujuan meningkatkan kinerja pengelolaan sampah jangka panjang, menetapkan arahan yang jelas, dan memastikan program pengelolaan sampah berjalan secara bertahap dan terukur.

Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu merumuskan pokok-pokok pengaturan yang dapat dipertanggungjawabkan secara filosofis, sosiologis, dan yuridis.

Adapun sasaran utama dari Ranperda ini mencakup peningkatan layanan pengelolaan sampah, pengelolaan yang tepat atas sampah dari berbagai aktivitas masyarakat, serta pembaruan tempat penampungan sampah agar tidak terjadi penumpukan.

Konsep minimasi sampah di tempat pemrosesan akhir akan diterapkan dengan memanfaatkan teknologi ramah lingkungan.

Frans berharap, melalui konsultasi publik ini, masukan dari berbagai pihak dapat memperkaya rancangan regulasi yang akan menjadi pedoman dalam mengelola sampah di Kabupaten Mimika.

“Semoga Ranperda ini dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berdampak positif bagi pembangunan berkelanjutan di Mimika,” pungkasnya.