Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong percepatan pengadaan barang dan jasa dengan memperkuat peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui sosialisasi yang digelar di Kantor BPKAD, Selasa (28/04/2026).
Menurutnya, melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor BPKAD Kabupaten Mimika, seluruh pihak diharapkan dapat memahami tugas dan fungsi masing-masing secara tepat dan profesional.
“PA memiliki tanggung jawab penuh atas penggunaan anggaran, sementara KPA menjalankan kewenangan yang dilimpahkan di tingkat OPD. Adapun PPK memegang peran teknis penting, mulai dari perencanaan, penetapan spesifikasi hingga pengendalian kontrak,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa PPK yang ditunjuk harus memiliki kompetensi dan sertifikasi keahlian di bidang pengadaan barang dan jasa.
Hal ini dinilai penting agar seluruh proses berjalan sesuai aturan, tepat waktu, serta menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.
Ia mengungkapkan, saat ini masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menetapkan PA, KPA, dan PPK.
Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat proses pengadaan serta berdampak pada rendahnya penyerapan anggaran.
“Saya minta pimpinan OPD segera menindaklanjuti hal ini secara serius,” tegasnya.
Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan juga harus diperketat. Ia mengingatkan agar tidak terjadi lagi laporan pekerjaan yang diklaim selesai 100 persen, namun kenyataannya tidak sesuai dengan spesifikasi.
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi, Bupati juga mendorong optimalisasi penggunaan sistem pengadaan secara elektronik, termasuk e-katalog dan kontrak elektronik.
Tak hanya itu, ia turut mengingatkan pentingnya memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal dalam proses pengadaan, sehingga pembangunan yang dilakukan dapat memberikan dampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Mimika.
Di akhir arahannya, Bupati berharap seluruh pihak dapat meningkatkan komitmen dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.














