Ekonomi

Disperindag Mimika Imbau Warga Laporkan Timbangan Tidak Sesuai di Pasar Sentral

×

Disperindag Mimika Imbau Warga Laporkan Timbangan Tidak Sesuai di Pasar Sentral

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba (foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan pedagang yang menggunakan alat timbangan tidak sesuai atau belum ditera ulang, khususnya di Pasar Sentral Timika.

Petrus menjelaskan bahwa pihaknya kerap menerima keluhan masyarakat terkait berat timbangan, khususnya pada penjualan ikan, di mana timbangan yang dinyatakan satu kilogram ternyata tidak sesuai saat ditimbang ulang di rumah.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Kalau masyarakat merasa dirugikan, silakan dilaporkan ke kami di Disperindag, termasuk lokasi lapaknya. Setiap tahun kami rutin melakukan tera ulang di Pasar Sentral,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, pihaknya akan kembali melaksanakan tera ulang terhadap seluruh alat timbangan pedagang guna memastikan keakuratan dan melindungi konsumen.

“Jangan sampai masih ada pedagang yang menggunakan timbangan yang tidak ditera. Ini kami sampaikan juga kepada masyarakat agar selalu memperhatikan alat timbang yang digunakan,” ujarnya.

Menurut Petrus, alat timbangan yang telah ditera ulang akan diberikan tanda khusus sebagai bukti resmi dari Disperindag.

“Ada tanda khusus yang kami pasang pada timbangan yang sudah ditera ulang, termasuk segel atau ikatan sebagai penanda,” tambahnya.

Terkait pertanyaan masyarakat mengenai lokasi pelaporan, mengingat kantor tera ulang di Pasar Sentral sempat tidak berfungsi, Petrus menyampaikan bahwa masyarakat tetap bisa melapor langsung ke kantor Disperindag Mimika, khususnya melalui Bidang Kemetrologian.

“Untuk sementara bisa melapor ke kantor Disperindag. Ke depan, pelaksanaan tera ulang di Pasar Sentral juga akan diaktifkan kembali,” katanya.

Menjelang bulan suci Ramadan, Petrus juga menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin memantau perkembangan harga bahan pokok melalui aplikasi pemantauan pasar. Selain itu, Disperindag telah melaporkan kepada Asisten II Setda Mimika untuk menggelar rapat koordinasi bersama OPD terkait dalam rangka persiapan pengendalian harga.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan rapat bersama OPD terkait untuk persiapan menghadapi Ramadan. Untuk kondisi harga saat ini masih kondisional,” pungkasnya.