Scroll untuk baca artikel
Papua Terkini

Dishub Papua Tengah Terima SK Penetapan Trayek, Kapal Perintis Aktif Beroperasi Tahun 2025

×

Dishub Papua Tengah Terima SK Penetapan Trayek, Kapal Perintis Aktif Beroperasi Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

TIMIKA, (Torangbisa.com) —  Mantan Anggota DPR Provinsi Papua, John NR Gobai, menyampaikan kabar gembira terkait peningkatan layanan transportasi laut di wilayah Papua Tengah.

Yang mana pada 12 Desember 2024, ia menyerahkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK.209/12/21/DJPL/2024 tentang Penetapan Trayek Kapal Perintis Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Papua Tengah, Washington L.G.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Dalam SK tersebut, ditetapkan bahwa Dermaga Sipu-Sipu di Distrik Jita, Kabupaten Mimika, akan mulai dilayani oleh kapal perintis pada tahun 2025. Selain itu, Kabupaten Nabire juga mendapatkan layanan serupa, dengan dua trayek yang akan melayani Distrik Yaur dan Distrik Teluk Umar.

John NR Gobai menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini, karena pada tahun 2025 masyarakat di Distrik Jita sudah bisa menikmati pelayanan transportasi laut.

“Puji Tuhan, Allah Maha Besar. Untuk pertama kalinya, Dermaga Sipu-Sipu di Distrik Jita dan dua distrik di Kabupaten Nabire, yaitu Yaur dan Teluk Umar, akan dilayani oleh kapal perintis. Ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat di wilayah terpencil,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Perhubungan RI, Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, Penjabat Gubernur Papua Tengah, serta seluruh masyarakat di wilayah terkait atas dukungan dan kerja sama yang memungkinkan program ini terwujud.

Dengan adanya trayek baru ini, diharapkan aksesibilitas transportasi laut di wilayah Papua Tengah semakin baik mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat.

“Kapal perintis menjadi solusi penting untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses melalui jalur darat,” ungkapnya.