Timika, Torangbisa.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika terus meningkatkan keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi pelajar. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemasangan lampu pengingat atau warning light di 12 titik zona sekolah.
Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dishub Mimika, Fredy Richard Saija, mengatakan pemasangan tersebut bertujuan untuk mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di kawasan sekolah.
“Warning light ini dipasang sebagai pengingat bagi pengendara bahwa mereka memasuki zona sekolah. Selain lampu pengingat, juga dilengkapi dengan pita kuning, rambu zona sekolah, serta marka penyeberangan anak sekolah,” ujar Fredy, Senin (2/2/2026).
Fredy menyebutkan, 12 sekolah yang telah dipasangi fasilitas keselamatan tersebut antara lain, SMPN 2, SMP Santo Bernardus, SMKN 3 Kesehatan, SD Tiga Raja, SD Kwamki Baru, SDN 1, SDI Koperapoka, SD Inauga, SD Mile 32, Shining Star, SMAN 1, KPG SP 5.
Ia menjelaskan bahwa sebelum pemasangan dilakukan, Dishub Mimika telah melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke seluruh sekolah sejak tahun 2024. Sementara pemasangan fasilitas ini terakomodir melalui APBD Tahun 2025.
“Harapannya, dengan adanya rambu dan warning light ini, pengendara dapat lebih memahami dan mematuhi aturan lalu lintas, khususnya di zona sekolah,” katanya.
Saat ini, pemasangan masih difokuskan pada sekolah-sekolah yang berada di jalan utama. Sedangkan sekolah yang berada di ruas jalan kecil atau lorong belum seluruhnya terjangkau.
Dengan adanya fasilitas ini, Dishub Mimika berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman serta menekan risiko kecelakaan lalu lintas bagi anak-anak dan pengguna jalan lainnya.
“Ke depan akan kita evaluasi dan sesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi anggaran,” pungkas Fredy.












