Timika, Torangbisa.com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, memastikan bahwa layanan kesehatan di wilayah Distrik Jila mulai diaktifkan kembali setelah adanya pertemuan dengan pihak kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Hasan menjelaskan bahwa pertemuan dengan pihak kesehatan telah dilakukan, sebagai langkah awal untuk mengaktifkan kembali layanan kesehatan bagi masyarakat Distrik Jila.
“Kemarin sudah ada pertemuan dengan pihak kesehatan. Kita mau aktifkan kembali, dan staf saya juga sudah mulai bekerja,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kedepan akan dilakukan koordinasi lanjutan dengan BPJS Kesehatan guna memastikan seluruh proses administrasi dan pelayanan berjalan dengan baik.
“Nanti akan ada koordinasi lagi dengan BPJS Kesehatan. Setelah itu, kita laporkan kembali kepada Bapak Bupati,” jelasnya.
Terkait penyebab belum optimalnya layanan sebelumnya, Hasan mengaku belum mengetahui secara detail karena dirinya baru menjabat sebagai Kepala Dinas.
“Saya belum tahu secara detail karena saya baru masuk. Yang lebih tahu itu kepala dinas sebelumnya,” katanya.
Namun demikian, Hasan menegaskan bahwa secara prinsip sudah ada kesepakatan untuk mengaktifkan kembali layanan kesehatan dan BPJS bagi masyarakat Distrik Jila.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam kondisi darurat, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun belum memiliki kartu BPJS.
“Kalau warga dalam kondisi darurat, walaupun belum punya kartu BPJS, tetap harus dilayani. Nanti urusan BPJS akan diselesaikan dan dibantu oleh pemerintah,” tegasnya.
Khusus bagi warga lokal yang kurang mampu, pemerintah distrik akan melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar mereka tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.















