Timika, Torangbisa.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS melalui edukasi kepada kalangan remaja dan pemuda.
Langkah ini dilakukan menyusul tingginya angka penemuan kasus HIV/AIDS pada kelompok usia produktif di wilayah tersebut.
Berdasarkan data Dinkes Mimika hingga 18 Juni 2026, sepanjang tahun 2025 ditemukan sebanyak 489 kasus HIV/AIDS.
Dari jumlah itu, 227 kasus atau 46,42 persen merupakan HIV, sedangkan 262 kasus atau 53,58 persen merupakan AIDS.
Yang menjadi perhatian serius, sebanyak 268 kasus atau 54,81 persen dari total kasus baru tersebut ditemukan pada kelompok usia 15 hingga 29 tahun. Sementara secara kumulatif sejak tahun 1996 hingga 2025, total kasus HIV/AIDS yang ditemukan di Kabupaten Mimika telah mencapai 8.410 kasus.
Data tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinkes Mimika, Linus Dumatubun, Ia mengatakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS), Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan, serta Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS.
Linus menjelaskan, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta mengenai HIV/AIDS dan IMS, mengurangi stigma serta diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV), membentuk kader sebaya (peer educator), dan menyusun rencana aksi bersama untuk mengampanyekan pencegahan HIV di Kabupaten Mimika.
“Kelompok usia muda merupakan kelompok yang sangat strategis untuk diberikan edukasi karena mereka memiliki peran besar dalam menyebarluaskan informasi yang benar mengenai HIV/AIDS di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Dinkes Mimika menargetkan meningkatnya pemahaman peserta yang diukur melalui pre-test dan post-test, terbentuknya jejaring Komunitas Remaja dan Pemuda Peduli HIV/AIDS, tersusunnya Dokumen Rencana Aksi Komunitas Remaja dan Pemuda untuk Kampanye Digital dan Edukasi Sebaya Tahun 2026, serta meningkatnya keterlibatan generasi muda dalam upaya pencegahan HIV/AIDS.
Linus menegaskan bahwa berbagai strategi pengendalian HIV/AIDS dan IMS di Kabupaten Mimika terus dilakukan secara berkelanjutan. Intervensi yang dilakukan kini tidak hanya menyasar populasi kunci, tetapi juga diperluas kepada masyarakat umum.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan terus melakukan evaluasi terhadap indikator kunci dan target program guna memastikan capaian yang terukur baik dari sisi kuantitas maupun kualitas,” katanya.
Menurutnya, tingginya angka kasus HIV/AIDS pada kelompok usia muda menjadi perhatian serius yang membutuhkan langkah cepat, tepat, dan kolaboratif dari seluruh pihak, termasuk keluarga, sekolah, komunitas keagamaan, organisasi kepemudaan, serta pemerintah daerah.













img class="alignnone size-full wp-image-34144" src="https://torangbisa.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260615-WA0247.jpg" alt="" width="1080" height="1350" />








