Kesehatan

Dinkes Mimika Mulai Program Pemberian Obat Cacing Februari 2026, Sasar Anak Usia 1–12 Tahun

×

Dinkes Mimika Mulai Program Pemberian Obat Cacing Februari 2026, Sasar Anak Usia 1–12 Tahun

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Kamaludin. Saat ditemui awak media (Foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika akan kembali melaksanakan program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) cacingan mulai Februari 2026.

Program ini menyasar anak-anak usia 1 hingga 12 tahun sebagai upaya mencegah dampak buruk kecacingan terhadap kesehatan dan tumbuh kembang anak.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Kamaludin, saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (20/01/2026).

Kamaludin menjelaskan, pelaksanaan POPM kecacingan akan dimulai pada 1 Februari 2026 dan berlangsung selama satu bulan penuh. Program ini dilaksanakan secara nasional dan diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.

“Saat ini Mimika sudah tidak melaksanakan POPM filariasis lagi karena sudah masuk tahap penilaian. Yang tersisa dan terus kita lakukan adalah POPM kecacingan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, pemberian obat cacing akan dilakukan melalui berbagai jalur pelayanan, seperti di sekolah-sekolah, posyandu, serta melalui kegiatan sweeping oleh petugas puskesmas ke lingkungan masyarakat.

Anak-anak yang menjadi sasaran akan diberikan obat cacing jenis Albendazol, yang aman dan telah digunakan secara luas.

“Kami sangat berharap masyarakat, khususnya orang tua, dapat menerima dan memastikan anak-anaknya meminum obat cacing yang diberikan, baik di sekolah maupun di rumah,” ujarnya.

Menurut Kamaludin, kecacingan yang tidak ditangani dapat menimbulkan berbagai dampak serius bagi anak, di antaranya anemia, gangguan gizi, serta penurunan kecerdasan dan prestasi belajar.

“Kalau anak sudah anemia karena kecacingan, tentu prestasi belajarnya akan turun. Asupan gizi yang bagus pun bisa menjadi percuma kalau di dalam tubuhnya masih banyak cacing,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kecacingan dapat terjadi akibat kebersihan diri dan lingkungan yang kurang baik, seperti tidak menggunakan alas kaki saat bermain di tanah, tidak mencuci tangan, serta kuku yang kotor, sehingga telur cacing mudah masuk ke dalam tubuh.

Program pemberian obat cacing ini dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni pada bulan Februari dan Agustus, yang biasanya dilakukan bersamaan dengan pemberian vitamin A. Sasaran utama tetap anak usia 1 sampai 12 tahun.

“Kami berharap obat yang sudah dibagikan benar-benar diminum, jangan hanya disimpan di rumah. Obat cacing ini aman dan bermanfaat untuk kesehatan anak,” tegas Kamaludin.

Dengan pelaksanaan POPM kecacingan secara rutin, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika berharap angka kecacingan pada anak dapat ditekan, sehingga mendukung peningkatan kesehatan, gizi, dan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.