Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, memastikan hingga saat ini belum ada kebijakan merumahkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Mimika, di tengah isu yang berkembang di sejumlah daerah lain.
Saat ditemui di Kantor Bappeda Kabupaten Mimika, Senin (30/03/2026), Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa pemerintah daerah belum mengambil keputusan apa pun terkait kebijakan merumahkan tenaga P3K.
Menurutnya, kondisi keuangan daerah masih mampu menopang pembiayaan tenaga P3K yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
“Sampai saat ini belum ada keputusan apa-apa terkait P3K. Kita baru saja menyelesaikan SK mereka, dan pembiayaan P3K ini ditanggung oleh kabupaten. Selama kita mampu, tidak ada masalah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, berbeda dengan beberapa daerah lain yang mengambil kebijakan merumahkan tenaga P3K karena keterbatasan anggaran, Mimika justru masih berada dalam kondisi keuangan yang stabil.
Meski demikian, Bupati menekankan bahwa evaluasi terhadap kinerja tetap dilakukan. Tenaga P3K tetap dapat diberhentikan apabila tidak menunjukkan disiplin dan integritas dalam bekerja.
“Kalau diberhentikan itu karena soal disiplin, integritas, dan kinerja. Bukan karena kebijakan dirumahkan seperti di daerah lain,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjutnya, berkomitmen menjaga stabilitas tenaga kerja di sektor pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terganggu kebijakan efisiensi.


















