Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, secara tegas dan terbuka mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika agar tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang datang meminta proyek dengan mencatut namanya maupun nama Wakil Bupati Emanuel Kemong, termasuk membawa nama istri atau anak mereka.
Penegasan tersebut disampaikan saat diwawancarai awak media usai pembukaan sosialisasi Aplikasi SI-TIMANG yang diselenggarakan Inspektorat Mimika di Lantai 3 Kantor BPKAD Mimika, Kamis (26/02/2026).
“Saya dan Pak Wakil sudah sepakat tidak akan melakukan intervensi terhadap OPD dalam pekerjaan. OPD silakan bekerja sesuai mekanisme yang ada dan yang tertuang dalam DPA 2026,” tegas Johannes Rettob.
Didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong, ia kembali menegaskan bahwa seluruh kegiatan di setiap OPD harus dilaksanakan tanpa campur tangan kepala daerah maupun wakil kepala daerah.
Menurutnya, seluruh pekerjaan pemerintah saat ini sudah sangat terbuka dan dapat diakses melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika, sehingga prosesnya transparan dan dapat dipantau publik.
Namun demikian, ia mengakui masih ada kendala di sejumlah OPD, terutama dalam menentukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Banyak pegawai yang menolak atau merasa ragu untuk menjadi PPK karena kekhawatiran terhadap tanggung jawab yang diemban.
“Padahal sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan. Sepanjang bekerja sesuai aturan dan mekanisme, tidak ada yang perlu takut,” ujarnya.
Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik titip-menitip proyek.











