Timika, Torangbisa.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026.
Pendataan yang rencana melibatkan ratusan petugas ini bertujuan untuk memperoleh gambaran lengkap kondisi usaha di Mimika sebagai dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi daerah.
Pelaksana Harian Kepala BPS Mimika, Suwarni, mengatakan bahwa sensus ekonomi memiliki peran penting dalam memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian daerah.
“Data dari sensus ekonomi ini nantinya menjadi dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan pembangunan ekonomi. Dari sini kita bisa melihat gambaran perkembangan usaha di Kabupaten Mimika,” ujar Suwarni
Menurutnya, pendataan akan menyasar berbagai pelaku usaha, mulai dari usaha mikro hingga usaha menengah, sehingga pemerintah dapat memperoleh data yang lebih akurat terkait aktivitas ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Statistik Terampil BPS Mimika, Muh. Sandra Yanton, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan sensus ekonomi ini BPS akan menurunkan sekitar 250 petugas lapangan untuk melakukan pendataan secara langsung kepada para pelaku usaha.
Para petugas tersebut nantinya akan lebih banyak difokuskan pada wilayah perkotaan yang memiliki konsentrasi pelaku usaha lebih besar, meskipun wilayah pesisir dan pedalaman juga tetap menjadi bagian dari pendataan.
“Kami akan mendata seluruh wilayah, baik dari pegunungan, pesisir maupun kota. Semua sektor usaha akan didata,” jelas Sandra
Untuk memastikan para pelaku usaha bersedia memberikan data secara terbuka, BPS akan melakukan pendekatan langsung serta memberikan penjelasan bahwa pendataan tersebut tidak berkaitan dengan pajak.
“Petugas akan datang langsung untuk menjelaskan kepada responden bahwa data ini tidak berkaitan dengan pajak, tetapi untuk kebutuhan statistik dan perencanaan pembangunan,” katanya.














