Timika, Torangbisa.com – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Timika menggelar kegiatan rekonsiliasi data terkait keaktifan data cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Mimika.
“Jadi rekonsiliasi data ini rutin kami lakukan. Kenapa kami rutin lakukan karena kita melihat angka cakupan peserta kita di Timika itu sebenernya cukup bagus, sudah hampir 100 persen, tapi ada beberapa regulasi terbaru yang menyebabkan tingkat keaktifan tidak 100 persen,” kata Ernesto.
Ernesto menjelaskan, data dari Pemerintah Pusat tercatat sebanyak 26 ribu jiwa yang melakukan penonaktifan besar-besaran hingga 31 Mei 2025 kemarin.
“Yang ini imbasnya adalah dimana peserta yang sudah terdaftar sudah tidak bisa mengakses layanan kesehatan, itulah tugasnya kami untuk melakukan proses rekonsiliasi,” ungkapnya.
Peserta yang sudah terdaftar tidak lagi bisa mengakses layanan kesehatan. Inilah mengapa rekonsiliasi ini penting untuk melihat sejauh mana data keaktifan peserta mengalami penurunan atau peningkatan di semester pertama tahun ini dengan melibatkan lintas sektor, termasuk pihak puskesmas, rumah sakit, dan Dinas Sosial Mimika. Tujuannya agar koordinasi antarinstansi berjalan efektif, terutama dalam menangani peserta yang terdampak.
BPJS Kesehatan mencatat saat ini terdapat 42.172 jiwa peserta JKN di Mimika yang menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Jika terjadi penonaktifan dalam jumlah besar, maka perlu segera dikomunikasikan ke Pemda agar tidak menimbulkan kekosongan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
“Posisi tidak aktif masih bisa diaktifkan kembali, tetapi harus melalui prosedur. Dinas Sosial harus mengusulkan ke Kementerian Sosial, dan setelah disetujui, datanya akan otomatis aktif kembali. Tapi proses ini butuh waktu,” kata Ernesto.
Ernesto juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan hanya bisa mengelola data peserta yang ditanggung oleh pemerintah daerah. Sementara, untuk peserta tanggungan pusat, seluruh keputusan berada di tangan pemerintah pusat.
Dengan adanya rekonsiliasi ini, diharapkan semua pihak terkait bisa segera menyelesaikan persoalan ketidakaktifan data dan menjamin seluruh masyarakat Mimika tetap terlindungi dalam program JKN.