Mimika

Bappeda Mimika Klarifikasi Penilaian DPR soal Penggunaan Dana Otsus 2025

×

Bappeda Mimika Klarifikasi Penilaian DPR soal Penggunaan Dana Otsus 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, (Foto : Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, menanggapi komentar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2025 yang dinilai belum maksimal.

Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai awak media, Senin (02/02/2026). Yohana mengatakan, pemerintah daerah akan menyampaikan data secara rinci agar tidak terjadi kesalahan dalam penyampaian informasi.

“Nanti saya sampaikan datanya secara lengkap supaya kita tidak salah data,” ujarnya.

Menurut Yohana, penilaian DPR tersebut kemungkinan muncul karena banyaknya kegiatan Otsus yang bersifat non-fisik sehingga tidak terlihat secara kasat mata oleh publik.

“Memang ada banyak kegiatan non-fisik sehingga terkesan tidak maksimal. Padahal kegiatan non-fisik Otsus itu biasanya berjalan beriringan dengan kegiatan fisiknya,” jelasnya.

Ia mencontohkan, pada OPD teknis seperti dinas peternakan, penyaluran ternak kepada masyarakat tidak hanya berupa bantuan fisik semata, tetapi juga disertai pembinaan, pelatihan, hingga monitoring.

“Itu semua harus ada pendampingannya. Jadi ada kegiatan fisik dan non-fisik yang berjalan bersamaan,” katanya.

Yohana menegaskan bahwa porsi kegiatan fisik dalam Otsus masih lebih besar. Namun, kegiatan fisik tersebut tidak selalu berbentuk belanja modal.

“Fisik itu tidak harus selalu belanja modal. Misalnya pemberian pupuk atau barang habis pakai, itu masuk belanja barang dan jasa, bukan belanja modal, karena dihibahkan ke masyarakat dan tidak tercatat sebagai aset pemerintah,” terangnya.

Terkait pengelolaan dana Otsus, Yohana menyebutkan sebanyak 21 OPD yang menjadi pengelola telah menyampaikan laporan penggunaan anggaran. Bahkan, telah dilakukan penyesuaian terhadap rencana aksi dan rencana anggaran.

“Semua sudah lapor, sudah dilakukan penyesuaian-penyesuaian, baik rencana aksi maupun rencana anggarannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk tahun anggaran 2026, pengelolaan dana Otsus juga telah disesuaikan dengan ketentuan terbaru, di mana seluruh proses harus terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Sekarang Otsus itu harus masuk di SIPD. Kalau Otsus belum beres, SIPD juga belum selesai. Jadi prosesnya sekarang lebih cepat dan tertib,” pungkas Yohana.

Mimika

Timika, Torangbisa.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, menegaskan bahwa seluruh kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya dapat berjalan apabila telah ter-input dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Mimika

Timika, Torangbisa.com – Komisi IV DPRK Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika, Kamis (29/1/2026), guna membahas kepastian layanan penerbangan subsidi angkutan udara perintis ke wilayah Duma, Distrik Duma, Kabupaten Paniai.