Ekonomi

Bapenda Mimika Dorong Pembukaan Wilayah Ekonomi Baru untuk Tingkatkan PAD

×

Bapenda Mimika Dorong Pembukaan Wilayah Ekonomi Baru untuk Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Drs. Dwi Cholifah (Foto : Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Drs. Dwi Cholifah, menegaskan pentingnya pembukaan dan pengembangan wilayah ekonomi baru guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dwi menjelaskan, saat ini potensi pajak daerah masih terkonsentrasi di empat distrik utama, yakni Mimika Baru, Wania, Mimika Timur, Kuala Kencana dan Iwaka. Jika tidak ada perluasan wilayah ekonomi, menurutnya, pertumbuhan pajak akan stagnan.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Kalau potensi pajak kita hanya di empat distrik ini saja, akan ada titik stagnasi. Tapi kalau dibuka daerah-daerah perekonomian baru, seperti di pesisir pantai misalnya, itu otomatis pajak daerah akan berkembang,” ujarnya.

Ia mencontohkan, ketika suatu wilayah baru dibuka dan masuk investasi perusahaan, maka akan muncul efek berantai terhadap peningkatan pajak daerah.

Akan ada pembangunan perumahan karyawan yang berdampak pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta tumbuhnya restoran dan usaha kuliner yang berkontribusi pada pajak restoran atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

“Kalau ada perusahaan masuk, pasti ada perumahan pegawai, ada restoran, ada aktivitas ekonomi lainnya. Itu otomatis PBB naik, pajak restoran naik. Perkembangan daerah itu harus dilihat secara makro, tidak bisa hanya melihat kondisi saat ini,” jelasnya.

Menurut Dwi, perencanaan pengembangan pariwisata juga menjadi salah satu strategi jangka panjang untuk mendongkrak PAD.

Ia menyebut, rencana pengembangan wisata pantai, pegunungan, budaya hingga kuliner telah masuk dalam database dan perencanaan Dinas Pariwisata.

“Kalau sektor pariwisata berkembang, semua akan menambah pendapatan daerah. Tapi memang core terbesar kita saat ini tetap dari sektor tambang,” katanya.

Dwi mengakui, struktur pendapatan Mimika hingga kini masih sangat bergantung pada sektor pertambangan.

Sebagai daerah penghasil, Mimika memperoleh pendapatan besar dari PBB pertambangan, Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba atau royalti, termasuk porsi 2,5 persen yang nilainya signifikan.

“Kalau dihitung secara persentase, PAD kita hanya sekitar 8 sampai 10 persen. Lebih dari 90 persen masih berasal dari dana transfer dan dana bagi hasil. Itu memang karakteristik daerah tambang, bukan hanya di Timika, di Kalimantan juga begitu,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan ketergantungan pada tambang tidak boleh membuat daerah berhenti berinovasi. Dana yang diperoleh dari sektor tambang harus dimanfaatkan untuk mendorong pengembangan wilayah dan diversifikasi ekonomi.

“Dengan adanya sektor tambang ini, uang yang ada harus kita gunakan untuk pengembangan daerah. Kalau daerah berkembang, otomatis pajak dan retribusi akan berkembang,” ujarnya.

Dwi menambahkan, peningkatan PAD tidak semata-mata dilakukan dengan memperketat penagihan atau memaksimalkan pajak dari sektor kecil yang sudah ada.

“Kita tidak mungkin hanya intensifkan penagihan, awasi terus yang kecil-kecil lalu dipajaki. Itu justru berbahaya. Yang lebih penting adalah diversifikasi dan pengembangan wilayah ekonomi baru,” tegasnya.

Ia berharap dengan pembukaan kawasan-kawasan baru dan penguatan sektor non-tambang, struktur pendapatan Mimika ke depan akan lebih seimbang dan kapasitas fiskal daerah semakin kuat.