Nasional

Bantah Pernyataan kepala BKAD, Wabup John Rettob Minta Kepala OPD tidak Keliru saat Menyampaikan Data ke Publik, Harus dengan Fakta!

×

Bantah Pernyataan kepala BKAD, Wabup John Rettob Minta Kepala OPD tidak Keliru saat Menyampaikan Data ke Publik, Harus dengan Fakta!

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob

TIMIKA, (torangbisa.com) – Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob menangapi pernyataan yang disampaikan kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Mimika Jania Basir, melalui media beberapa waktu lalu mengenai realisasi anggaran Pemkab Mimika Tahun Anggaran 2023 lebih baik dari tahun sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Johannes Rettob mengatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh kepada BKAD tidak sesuai fakta dan data yang diterimanya, menurutnya bahwa realisasi anggaran pemkab Mimika tahun 2023 sebesar 82 % masih dibawah realisasi anggaran tahun 2022 sebesar 88,9 %.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Didalam penjelasannya kepala BKAD mengatakan realisasi anggaran sampai tanggal 31 desember 2023 sebesar 82 persen dan ada komentar pada tanggal 7 september 2023 realisasi anggaran masih berada pada 34 persen. mungkin perlu saya perbaiki bahwa pada tanggal 5 September 2023 berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sudah sampai diangka 35,7 persen” kata John Rettob.

Realisasi anggaran dari OPD yang paling rendah adalah Dinas Perumahan Permukiman dan Kawasan hanya sebesar 10,67 persen, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan olahraga sebesar 20 persen, kemudian Dinas Pendidikan 25,32 persen.

Sedangkan yang tertinggi daya serap anggaran ada pada Distrik-distrik seperti Distrik Kuala Kencana, Tembagapura dan lain-lain. Artinya apa yang disampaikan kepala BPKAD bahwa realisasi anggaran per 5 september sebesar 34 persen itu tidak benar, yang benar sebesar 35,7 persen.

“Kepala BKAD menyampaikan bahwa realisasi anggaran tahun 2022 sebesar 69 persen itu tidak benar, yang benar berdasarkan RLA sebesar 88,9 persen dan itu sudah diperiksa oleh BPK” katanya.

Pada tahun 2022 selisih keuangan terdiri dari Sisa anggaran kontrak yang didaftar oleh LPSE sebesar 6 persen, kemudian yang kedua itu ada kegiatan-kegiatan yang sudah di laksanakan tetapi tidak mencapai 100 persen, jadi dibayar sesuai progres, dan yang terakhir adalah ada beberapa pekerjaan yang sudah 100 persen, tetapi 100 persen itu ditahun anggaran berikut di tahun 2023. hal ini yang membuat realisasi keuangan kita tidak tidak terserap 100%.

Wabup John Rettob juga mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat maupun kontraktor terkait hak mereka yang belum terbayarkan.

Pada tahun ini (2023) ada banyak persoalan yang kita hadapi, saya belum tahu belum lihat RLA nya tetapi saya dapat laporan dari masyarakat dan kontraktor, yang pertama sisa anggaran (SILVA), yang kedua banyak proyek yang gagal tender.yang ketiga banyak pekerjaan juga tidak mencapai 100 persen dibayar sesuai progres, yang terakhir banyak pekerjaan yang sudah 100 persen tetapi tidak bisa dibayarkan.
Pekerjaan yang tidak bisa dibayarkan ini karena dua hal, apakah ini SPM belum dikeluarkan oleh OPD terkait atau SP2D sudah dikirim ke keuangan tetapi keuangannya tidak bisa menerbitkan SP2D sehingga tidak bisa di posting. ini yang terjadi.

Saat ini banyak kontraktor yang mengeluh karena pekerjaan sudah 100 persen tapi belum terbayarkan, persoalan berikut adalah adanya pergantian pejabat terutama PPKdan PPTK dan juga pejabat di bagian keuangan, ini yang membuat persoalan ini terjadi, salah satu contoh gaji bisa terlambat dan lain-lain.

Sehingga memang kinerja Pemerintah Kabupaten pada tahun 2023 itu memang menurun.
Dana BOPDA, operasional sekolah yang dibayarkan pemda Mimika itu semua belum terbayarkan, yang baru dibayarkan adalah sekolah-sekolah Negeri, sekolah swasta tidak dibayarkan padahal mereka sudah melakukan proses pertanggungjawaban sesuai LS, jadi LS sudah dipertanggungjawabkan pada Dinas tetapi dana BOPDA belum dibayarkan sampai hari ini.

Menurut Wabup JR, dirinya sudah memerintahkan kepada Inspektorat untuk mendata ke setiap OPD apakah masih mempunyai utang atau ada persoalan di Dinas tersebut.

Tak hanya itu, kedepannya Wabup berharap agar pimpinan OPD ketika berbicara di Media ke publik harus menyampaikan data yang akurat, dan tidak terkesan mendiskreditkan pemerintah atau pejabat yang lain dan terkesan mengkotak kotakan pemerintah dan memprovokasi. Ini tidak boleh dilakukan oleh pimpinan OPD, ” tegas Wabup Jr. (*)

 

(