Pemerintahan

BPK RI Audit Keuangan Pemkab Mimika 2024, Apakah Opini WTP Dipertahankan?

×

BPK RI Audit Keuangan Pemkab Mimika 2024, Apakah Opini WTP Dipertahankan?

Sebarkan artikel ini

Timika, Torangbisa.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua memulai audit keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika Tahun Anggaran 2024.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Petrus Yumte, dalam apel pagi pada Senin, (17/2/2025), menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bendahara, dan kepala subbagian keuangan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengisi format yang diminta oleh BPK.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Hari ini BPK RI dari Provinsi Papua akan memeriksa. Jadi bendahara, kasubag keuangan mulai kerja, berkas yang sudah disiapkan dikerjakan jadi jika diperiksa sudah siap dan tidak dicari-cari lagi,” kata Petrus.

Pemkab Mimika telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama sembilan tahun berturut-turut.

Hal tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan yang baik sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun, Pj Sekda mengingatkan bahwa meskipun prestasi ini membanggakan, masih terdapat permasalahan yang perlu diperbaiki, terutama terkait ketepatan waktu pelaporan dan koordinasi antar OPD.

“Setiap tahun tetap ada permasalahan terutama laporan yang tidak tepat waktu. Tapi saya rasa teman-teman ini bukan tidak bisa tapi bisa dan sangat siap tinggal koordinasi, administrasi dan lainnya,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Sosial itu berharap para bendahara dan kasubag keuangan aktif merapikan dokumen sehingga siap saat diaudit oleh BPK.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik, baik internal maupun eksternal, untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kita tidak tahu OPD mana yang akan dilakukan uji petik jadi kita semua harus siapkan semua dokumennya. Jadi mari kita jaga apa yang sudah ada, ini terjadi karena susah komunikasi baik internal OPD maupun eksternal dengan OPD lain,” ungkapnya.