Timika, Torangbisa.com – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) segera melengkapi administrasi dan menginput capaian program ke dalam sistem yang dipersyaratkan untuk mempercepat pencairan tahap berikutnya.
Dalam amanat apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (19/10/2026), Emanuel menyampaikan bahwa realisasi dana Otsus tahap pertama telah mencapai sekitar 90 persen.
Ia menilai capaian tersebut perlu ditindaklanjuti dengan kesiapan administrasi agar proses pencairan tahap kedua dan ketiga dapat berjalan sesuai ketentuan.
“OPD-OPD pengelola dana Otsus diharapkan memperhatikan beberapa hal. Capaian yang sudah dilakukan segera diinput ke dalam sistem aplikasi Kementerian Keuangan,” kata Emanuel.
Ia secara khusus meminta OPD terkait memastikan data dan laporan pelaksanaan kegiatan telah dimasukkan ke dalam sistem yang diperlukan, termasuk Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), serta SIP3 sebagaimana disebutkan dalam arahannya.
Menurutnya, kelengkapan data menjadi salah satu hal penting untuk mendukung kelancaran proses pencairan dana Otsus pada tahap selanjutnya.
Emanuel mengingatkan bahwa waktu yang tersedia semakin terbatas. Karena itu, seluruh OPD pengampu dana Otsus diminta segera menindaklanjuti pekerjaan administrasi tanpa menunggu mendekati akhir tahun.
Pemerintah Kabupaten Mimika berharap percepatan tersebut dapat mendukung pelaksanaan program-program yang bersumber dari dana Otsus, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sesuai sasaran yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan, koordinasi dan tanggung jawab setiap OPD sangat dibutuhkan agar proses realisasi anggaran berjalan lebih efektif hingga akhir tahun anggaran 2026.













