Scroll untuk baca artikel
Hukum dan KriminalKABAR KORUPSIKabar Utama

Breaking News: KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana, Salah Satunya Adik Kepala BNPB

×

Breaking News: KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana, Salah Satunya Adik Kepala BNPB

Sebarkan artikel ini
Kelima Tersangka saat Menggunakan Rompi Orange Rabu Malam, (14/10/2026)

JAKARTA, Torangbisa.com  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu tersangka ialah Bima Setyawan, yang disebut merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan informasi mengenai penetapan Bima sebagai tersangka. Namun, dia menegaskan bahwa penanganan perkara berfokus pada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para pihak.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Ya, terinformasi seperti itu, tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali, karena kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu Malam (14/10/2026).

Selain Bima Setyawan, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, tenaga ahli BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta berinisial Gery P dan Syifa NG.

Pada hari yang sama, kelima tersangka terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 16.50 WIB. Mereka mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol.

Pantauan di lokasi, kelima orang tersebut terdiri atas empat laki-laki dan seorang perempuan. Mereka kemudian menaiki mobil tahanan dengan pengawalan petugas tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Sebelumnya, KPK menjaring 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Mereka terdiri atas Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah diputuskan dalam ekspose atau gelar perkara pada Selasa malam. Penyidik kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian Penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

KPK menduga perkara ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara terperinci konstruksi perkara, nilai dugaan korupsi, serta peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

KABAR KORUPSI

Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar hingga emas batangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Barang bukti tersebut diamankan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang turut berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai untuk kebencanaan.