Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan kantor Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Mimika telah siap untuk diresmikan.
Peluncuran tersebut direncanakan bersamaan dengan pelaksanaan sidang perdana.
Johannes menyampaikan hal itu saat diwawancarai awak media usai upacara bendera peringatan HUT ke-30 Kabupaten Mimika di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, persiapan kantor telah dilakukan dan pemerintah tinggal menunggu pelaksanaan sidang pertama yang sebelumnya telah disepakati untuk menjadi momentum peluncuran.
“Kita sudah siap untuk launching. Nanti launching-nya itu waktu melaksanakan sidang pertama,” ujarnya.
Menurut Johannes, pelaksanaan sidang perdana tersebut akan menjadi penanda dimulainya aktivitas pelayanan melalui kantor PHI di Mimika.
Meski demikian, dalam keterangannya, Bupati belum merinci tanggal pasti pelaksanaan sidang perdana maupun jadwal resmi peluncuran kantor tersebut.
Kehadiran kantor PHI diharapkan dapat mendukung pelayanan penyelesaian perselisihan hubungan industrial bagi pekerja dan perusahaan di wilayah Mimika, sesuai kewenangan lembaga tersebut.
Pemerintah daerah selanjutnya menunggu pelaksanaan sidang perdana sebagai bagian dari tahapan operasional kantor PHI tersebut.















