Timika, Torangbisa.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika kembali menggelar Gebyar Pajak 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Mimika, Hendrikus Setitit, saat diwawancarai awak media di kantornya, Selasa (6/10/2026), mengatakan Gebyar Pajak tahun ini diikuti 5.932 peserta dengan total nilai pembayaran mencapai Rp2.026.926.906.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan pelaksanaan tahun sebelumnya yang hanya diikuti sekitar 1.680 peserta.
“Untuk tahun ini jumlah peserta Gebyar Pajak mencapai 5.932 peserta, dengan nilai pembayaran Rp2.026.926.906. Angka ini khusus peserta Gebyar Pajak dan belum termasuk wajib pajak yang melakukan pembayaran di luar kegiatan ini,” ujar Hendrikus.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Gebyar Pajak 2026 dibagi dalam dua sesi, yakni pengundian hadiah dan penyerahan hadiah.
Pengundian hadiah dijadwalkan berlangsung pukul 08.00–10.00, menggunakan sistem otomatis dan disiarkan secara langsung melalui live streaming.
Untuk memastikan proses berjalan transparan, pengundian akan disaksikan sejumlah pihak independen, di antaranya Dinas Sosial, notaris, kepolisian dan kejaksaan.
“Hasil pengundian akan dicatat secara resmi oleh notaris dan dituangkan dalam berita acara sebelum diumumkan. Siapa pun yang keluar sebagai pemenang, dialah yang berhak menerima hadiah. Tidak ada rekayasa,” tegasnya.
Sementara penyerahan hadiah dijadwalkan berlangsung pukul 12.00–14.00 dan akan diserahkan langsung oleh pejabat daerah, baik Sekda, Bupati maupun Wakil Bupati Mimika, didampingi kepala perangkat daerah yang hadir.
Hendrikus mengatakan, Bapenda menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi wajib pajak yang mengikuti Gebyar Pajak 2026.
Hadiah utama yang disiapkan antara lain empat unit sepeda motor, kulkas, televisi, mesin cuci, puluhan unit handphone, serta sejumlah hadiah menarik lainnya.
Selain hadiah utama, Bapenda juga memberikan hadiah khusus bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pertama.
Hadiah khusus tersebut diberikan kepada wajib pajak PBB Tahun 2026 yang melakukan pembayaran paling awal setelah SPPT diterbitkan.
Selain itu, terdapat kategori khusus untuk wajib pajak pajak hotel, restoran dan PPJT yang pembayarannya paling awal.
“Nama-nama pemenang dan jenis hadiah akan diumumkan secara terbuka pada acara,” jelasnya.
Berbeda dengan kemungkinan kegiatan yang digelar di ruang terbuka, Gebyar Pajak 2026 akan dilaksanakan di Lantai 3, Ruang Rapat Ketiga Kantor Bapenda Mimika.
Hendrikus mengatakan keputusan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran.
Kapasitas ruangan sekitar 150 orang. Bagi wajib pajak atau masyarakat yang tidak dapat masuk ke ruang utama, Bapenda menyediakan fasilitas layar televisi di lantai satu agar tetap dapat mengikuti jalannya kegiatan.
Selain Gebyar Pajak, Bapenda juga mengingatkan masyarakat terkait kebijakan penghapusan denda pajak.
Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Mimika Nomor 26 Tahun 2026 dan berlaku sejak 21 Agustus hingga 30 November 2026.
Melalui kebijakan tersebut, wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB tahun-tahun sebelumnya cukup membayar pokok pajak, sementara dendanya dihapuskan.
“Wajib pajak cukup melunasi pokok pajaknya saja, dendanya dihapus. Ini kesempatan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan,” katanya.
Menurut Hendrikus, kebijakan penghapusan denda tersebut tidak setiap tahun dilakukan. Kebijakan serupa biasanya diberlakukan dalam rentang dua hingga tiga tahun sekali, bertepatan dengan momentum HUT Kabupaten Mimika dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bapenda juga mengimbau masyarakat agar melakukan pembayaran pajak secara langsung melalui kanal resmi dan tidak menitipkan pembayaran kepada pihak lain.
Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Mandiri, Bank Papua, BNI, BRI, Kantor Pos, maupun aplikasi BRImo dan Livin’ by Mandiri.
Masyarakat juga dapat melakukan pembayaran langsung di loket Bapenda yang menyediakan loket Bank Papua.
Hendrikus menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Mimika, khususnya para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya.
“Dengan membayar pajak, berarti kita mencintai Mimika. Karena hasil pajak itu digunakan untuk membangun daerah ini,” ujarnya.
Ia berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat sehingga penerimaan daerah dapat semakin optimal dan kembali dirasakan melalui pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk itu kami mengajak seluruh wajib pajak yang sudah melunasi pajaknya untuk hadir atau mengikuti kegiatan Gebyar Pajak melalui live streaming. Terima kasih atas partisipasi dan dukungannya,” pungkas Hendrikus.

















