Timika, Torangbisa.com — Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat dukungan terhadap institusi kepolisian melalui pembangunan sejumlah fasilitas penunjang pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dukungan tersebut diwujudkan melalui pembangunan fasilitas kepolisian di empat lokasi, yakni Polsek Agimuga, Polsek Kokonao, dua unit rumah dinas dokter kepolisian, serta pekerjaan landscape dan pagar Polsek Bandara.
Seluruh pembangunan tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tugas kepolisian, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah-wilayah yang memiliki keterbatasan fasilitas.
Menurut Rettob, kebutuhan pembangunan diketahui setelah dirinya bersama Wakil Bupati Mimika melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah dan melihat langsung kondisi fasilitas pemerintah maupun aparat keamanan yang masih membutuhkan perhatian.
“Banyak sekali fasilitas-fasilitas yang harus kita perbaiki, secara khusus dari Kepolisian juga dari TNI. Jadi kita berharap karena ini merupakan sesuatu yang baik dan untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Mimika, maka saya kira pemerintah kabupaten harus masuk,” ujar Rettob saat memberikan sambutan sebelum peletakan batu pertama di lingkungan RS Bhayangkara Polda Papua Tengah, Kamis (1/10/2026).
Selain pembangunan kantor kepolisian, Pemkab Mimika juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan hunian bagi tenaga medis kepolisian. Dua unit rumah dokter kepolisian dibangun sebagai bagian dari dukungan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan.
Rettob berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga fasilitas tersebut segera dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini menyoroti pentingnya kualitas pekerjaan dalam pembangunan fasilitas tersebut.
Ia meminta pihak kontraktor menjalankan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan komitmen yang telah disepakati. Kapolda menargetkan seluruh pembangunan dapat diselesaikan dalam waktu 90 hari.
Menurutnya, berbagai kendala di lapangan, termasuk faktor cuaca, transportasi maupun persoalan teknis, harus diantisipasi sejak awal agar tidak menghambat penyelesaian proyek.
“Barang ini bikin bagus. Apalagi Kokonao, Kokonao itu kota sejarah, kita harus bikin fasilitasnya bagus, biar polisi bisa melayani masyarakat di sana,” tegasnya.
Untuk memastikan target pembangunan tercapai, Rontini mengatakan pengawasan akan dilakukan secara rutin. Ia telah meminta Kapolres menurunkan tim untuk memonitor progres pekerjaan di lapangan.
Selain itu, unsur pengawasan internal kepolisian juga akan dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan secara berkala.
“Saya sudah perintahkan Kapolres nanti turunkan tim. Saya dari Inspektorat Nabire akan cek setiap bulan. Saya akan suruh Irwasda datang cek, sampai sejauh mana perkembangan kalian,” ujarnya.
Kapolda menegaskan kontraktor harus memenuhi seluruh komitmen pekerjaan yang telah ditetapkan. Ia menilai pembangunan fasilitas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Rontini juga menyebut pembangunan tersebut sebagai salah satu bentuk kontribusi yang ingin ditinggalkannya selama menjalankan tugas sebagai Kapolda Papua Tengah.
“Barang inilah legacy saya selama saya menjabat. Saya tidak tahu satu tahun, dua tahun ke depan lepas jabatan saya, tapi inilah peninggalan saya untuk Kabupaten Mimika,” katanya.
Berdasarkan laporan kegiatan pembangunan fasilitas pendukung Kesatuan Kepolisian di Kabupaten Mimika, total nilai DPA untuk empat paket pekerjaan tersebut mencapai sekitar Rp10,43 miliar.
Adapun rinciannya, pembangunan Polsek Agimuga memiliki nilai DPA Rp3.159.716.397 dan Polsek Kokonao sebesar Rp3.159.648.187.
Sementara pembangunan dua unit rumah dokter kepolisian dialokasikan sebesar Rp1.947.170.785. Sedangkan pekerjaan landscape dan pagar Polsek Bandara memiliki nilai DPA sebesar Rp2.170.000.000.
Untuk bangunan kantor Polsek Agimuga dan Polsek Kokonao, masing-masing memiliki panjang 27 meter dan lebar 9 meter dengan luas sekitar 243 meter persegi.
Khusus bangunan Polsek Kokonao, konstruksi bagian bawah menggunakan pondasi umpak dengan ketinggian sekitar 1,1 meter dari permukaan tanah dan dilengkapi pelat lantai. Desain tersebut menyesuaikan kondisi wilayah Kokonao yang memiliki potensi kenaikan muka air.
Berbeda dengan Kokonao, bangunan Polsek Agimuga menggunakan pondasi menerus yang dibangun langsung di atas tanah dasar.
Selain pembangunan dua kantor Polsek, proyek tersebut juga mencakup dua unit rumah dokter kepolisian. Masing-masing rumah berukuran 12 meter x 10 meter dengan luas bangunan mencapai 120 meter persegi.
Melalui pembangunan tersebut, Pemkab Mimika berharap ketersediaan fasilitas kepolisian di sejumlah wilayah dapat semakin memadai, sehingga mendukung pelaksanaan tugas aparat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat.

















