Scroll untuk baca artikel
Religi

DPD PFK-KBIHU Kabupaten Mimika Resmi Dilantik, Rampeani Rachman Pimpin Masa Bakti 2026-2031

×

DPD PFK-KBIHU Kabupaten Mimika Resmi Dilantik, Rampeani Rachman Pimpin Masa Bakti 2026-2031

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Fransiskus Bokeyau, Ketua DPRK mimika, Primus Natikapereyau (Foto: Yani/ Torangbisa.com).

Timika, Torangbisa.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (PFK-KBIHU) Kabupaten Mimika masa bakti 2026-2031 resmi dilantik dan dikukuhkan di Gedung Eme Neme Yauware, Selasa (29/9/2026).

Hj. Rampeani Rachman, dipercaya sebagai Ketua DPD PFK-KBIHU Kabupaten Mimika. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPW PFK-KBIHU Provinsi Papua Nomor 01/SK/DPW/PFK-KBIHU/IX/2026 tertanggal 27 September 2026.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

SK tersebut dibacakan Sekretaris DPW PFK-KBIHU Provinsi Papua, H.M. Haedar Muharrar, M.Si. Dalam keputusan itu, kepengurusan DPD PFK-KBIHU Kabupaten Mimika ditetapkan untuk masa bakti 2026-2031 dan berlaku hingga 26 September 2031.

Selain Rampeani, pengurus harian terdiri dari H. Haruddin sebagai Wakil Ketua, H. Abdis Budi Hamzah, SE., M.Pd sebagai Sekretaris, Fitri Ramadani, S.Si sebagai Wakil Sekretaris, Hj. Kaddehah sebagai Bendahara dan Hj. Hasnah sebagai Wakil Bendahara.

Mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Fransiskus Bokeyau, menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik.

Fransiskus mengatakan keberadaan PFK-KBIHU memiliki peran strategis dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi, khususnya dalam pembinaan, pendampingan dan pelayanan kepada calon jemaah haji dan umrah.

“Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik menuju Tanah Suci, tetapi juga merupakan perjalanan spiritual yang membutuhkan kesiapan mental, spiritual, fisik, pengetahuan serta administrasi,” ujarnya.

Ia berharap pengurus yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, integritas dan tanggung jawab, sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah, Kementerian Haji dan Umrah, tokoh agama serta seluruh elemen masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPW PFK-KBIHU Provinsi Papua, Dr. KH. Amiruddin Sabil, mengatakan PFK-KBIHU merupakan organisasi nasional yang memiliki kepengurusan dari tingkat pusat hingga daerah.

Menurutnya, pembinaan jemaah perlu dilakukan secara serius dengan memperhatikan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak memperkuat kerja sama dalam membina umat, menjaga persatuan dan membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.

Ia juga meminta pengurus baru menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab dan semangat pengabdian serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan umat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Papua, H. Musa Narwawan, menegaskan pelantikan tersebut tidak boleh berhenti sebagai agenda organisasi, tetapi harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pembinaan, pendampingan dan perlindungan jemaah.

Musa menyampaikan empat hal yang perlu menjadi perhatian pengurus, yakni meningkatkan profesionalitas, memberikan informasi yang benar kepada jemaah, mengutamakan perlindungan jemaah serta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait.

“Jangan hanya memimpin jemaah untuk mengetahui bagaimana beribadah, tetapi juga memimpin mereka agar tahu bagaimana menjaga diri dan menjaga sesama jemaah,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tidak membangun sekat, tetapi memperkuat komunikasi, koordinasi dan kepercayaan dalam penyelenggaraan pembinaan jemaah.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, PFK-KBIHU Kabupaten Mimika diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pembinaan dan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel serta berorientasi pada kepentingan jemaah haji dan umrah.