Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) saat menggeledah tiga ruang kerja direktur jenderal di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).
“Hari ini penyidik mulai melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, di antaranya di tiga ruangan dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).
Tiga ruangan yang digeledah yakni ruang kerja anak buah Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN. Ketiganya yakni, ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri.
Kemudian, ruang kerja Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, serta ruang Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi.
Tak hanya ruang kerja tiga dirjen tersebut, penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan yang berada di bawah direktorat terkait.
Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses serta mekanisme layanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Untuk barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN tersebut,” ujar Budi.
KPK selanjutnya akan menelaah seluruh barang bukti yang disita. Penelaahan dilakukan untuk mengetahui keterkaitan dokumen maupun data elektronik tersebut dengan konstruksi perkara dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan HGB yang tengah diusut.
Hasil telaah juga akan menjadi dasar bagi penyidik untuk mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Budi menegaskan, KPK masih membuka kemungkinan mengembangkan perkara apabila menemukan alat bukti yang menunjukkan adanya peran pihak lain yang krusial.
“Jika nanti berdasarkan alat bukti yang ditemukan punya peran krusial, tentu KPK juga terbuka peluang untuk terus melakukan pengembangan,” tandasnya.















