Timika, Torangbisa.com – Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) meminta agar rencana penanganan pendangkalan Sungai Sipu-Sipu di Distrik Mimika Timur Jauh dilakukan dengan melibatkan dua lembaga adat yang menaungi masyarakat Amungme dan Kamoro.
Lemasko juga mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika, serta PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk bersama-sama mengambil tanggung jawab dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Lemasko, Gregorius Okoare, dalam konferensi pers di Cafe Rumah Kopi, Timika, Kamis (6/8/2026).
Gregorius memberikan apresiasi kepada Anggota DPR Papua Tengah John Gobai beserta tim yang telah membawa persoalan pendangkalan Sungai Sipu-Sipu ke DPR RI.
Namun, ia menegaskan bahwa pendangkalan di Sungai Sipu-Sipu tidak dapat langsung disimpulkan sebagai dampak tailing PT Freeport Indonesia.
“Menurut kami, pendangkalan di Sipu-Sipu lebih disebabkan oleh proses alam berupa sedimentasi lumpur yang terjadi selama bertahun-tahun. Tailing Freeport belum sampai ke wilayah Sipu-Sipu karena lokasinya cukup jauh,” ujar Gregorius.
Meski demikian, ia mengakui masyarakat di wilayah timur tetap merasakan dampak akibat pendangkalan yang terjadi di Muara Puriri.
Kondisi tersebut menyulitkan akses transportasi laut bagi masyarakat dari sejumlah kampung seperti Wapu, Sumapro, Undakai, Fakafuku, Ohotia, Omawota hingga Vanamo.
Menurutnya, gelombang tinggi dan pendangkalan di Muara Puriri sering mengakibatkan kecelakaan perahu sehingga masyarakat merasa trauma melintasi jalur tersebut.
Karena itu, Gregorius meminta PT Freeport Indonesia ikut bertanggung jawab mencari solusi.
“Freeport suka atau tidak suka harus ikut mencari alternatif agar akses masyarakat tidak terus mengalami kendala. Kami juga mengusulkan Freeport menyediakan transportasi bus melalui tanggul timur sebagai solusi sementara bagi masyarakat,” katanya.
Selain kepada Freeport, Gregorius meminta pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Mimika segera mengalokasikan anggaran untuk pengerukan Sungai Sipu-Sipu agar jalur pelayaran masyarakat kembali normal.
Ia juga menegaskan bahwa apabila ada rencana pengelolaan pasir tailing oleh pihak tertentu, maka harus lebih dahulu berkoordinasi dengan Lemasko dan masyarakat pemilik hak ulayat.
“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi semua harus dibicarakan bersama masyarakat adat yang memiliki hak wilayah,” tegasnya.
Gregorius juga mengingatkan agar setiap pihak, termasuk DPR RI maupun tim yang datang dari luar daerah, berkoordinasi dengan dua lembaga adat sebelum mengambil langkah terkait persoalan tersebut.
Wakil Ketua I Lemasko Bidang Hubungan Pemerintah dan Masyarakat, Marianus Maknaipeku, menyatakan pihaknya mendukung upaya yang dilakukan John Gobai dalam mengangkat persoalan ini ke tingkat nasional.
Namun ia menilai penyelesaian masalah tidak bisa hanya dibebankan kepada PT Freeport Indonesia.
“Freeport membayar pajak dan royalti kepada negara. Pemerintah juga menerima manfaat besar dari kehadiran perusahaan. Karena itu pemerintah harus bertanggung jawab menggunakan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat yang terdampak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengerukan Sungai Sipu-Sipu merupakan tanggung jawab pemerintah dengan tetap melibatkan masyarakat adat serta dua lembaga adat sebagai representasi masyarakat Kamoro.
Perwakilan pemuda lima kampung terdampak tailing, Thomas Too, mengapresiasi upaya para aktivis lingkungan dan John Gobai yang telah mengangkat isu tersebut ke tingkat nasional.
Meski demikian, ia menilai masyarakat dari lima kampung yang terdampak langsung belum dilibatkan secara maksimal dalam proses tersebut.
“Kalau berbicara tentang dampak tailing, maka masyarakat lima kampung harus menjadi bagian dari tim maupun proses pengambilan keputusan. Jangan sampai kami yang paling terdampak justru tidak dilibatkan,” katanya.
Thomas meminta seluruh pihak duduk bersama pemerintah, dua lembaga adat, dan masyarakat terdampak untuk mencari solusi terbaik.
Sementara itu, perwakilan warga lima kampung terdampak tailing, Yohanis Mamiri, menilai persoalan sedimentasi di Sungai Sipu-Sipu perlu dikaji secara ilmiah sebelum menyimpulkan penyebabnya.
Menurutnya, diperlukan penelitian oleh tenaga ahli untuk memastikan apakah sedimentasi tersebut benar-benar berasal dari tailing atau merupakan proses alam.
Ia juga meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi masyarakat pesisir yang selama ini mengalami kesulitan akses transportasi.
“Freeport memang harus terus berupaya melakukan normalisasi sungai, tetapi pemerintah juga memiliki tanggung jawab karena memperoleh pendapatan besar dari keberadaan perusahaan. Persoalan masyarakat pesisir tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Yohanis menambahkan, apabila pemerintah maupun tim dari pusat melakukan survei atau kajian terkait sedimentasi dan rencana pengerukan, maka masyarakat pemilik hak ulayat serta Lemasko harus dilibatkan sejak awal agar solusi yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat terdampak.

















