Timika, Torangbisa.com – Menyongsong peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat nasionalisme mulai digaungkan di berbagai wilayah, termasuk di Kelurahan Timika Indah, Kabupaten Mimika.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Timika Indah, Bripka Ariel Cris Saragih, mengajak seluruh ketua RT dan masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan peringatan HUT RI dengan memasang Bendera Merah Putih serta menghias lingkungan bernuansa merah putih sepanjang bulan Agustus 2026.
Ajakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Mimika tentang Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam imbauannya, Bripka Ariel meminta setiap warga memasang Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus wujud kecintaan kepada bangsa dan negara.
Selain itu, masyarakat juga diimbau memasang umbul-umbul, spanduk, serta berbagai hiasan bernuansa merah putih di sepanjang jalan, gang, pagar rumah, hingga perkantoran agar suasana peringatan kemerdekaan semakin semarak.
Tak hanya mempercantik lingkungan, warga juga diminta menjaga kebersihan, kerapian, dan keindahan lingkungan tempat tinggal masing-masing sebagai bentuk kepedulian bersama.
Bripka Ariel juga mengingatkan agar Bendera Merah Putih yang dipasang berada dalam kondisi layak, tidak sobek maupun kusam, serta dipasang dengan rapi sesuai ketentuan yang berlaku di tempat yang terhormat.
“Mari kita tunjukkan semangat gotong royong, persatuan, dan nasionalisme melalui partisipasi aktif dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Semoga Kelurahan Timika Indah menjadi lingkungan yang semakin bersih, indah, dan penuh semangat kebangsaan,” ajaknya.
Melalui partisipasi seluruh masyarakat, diharapkan peringatan HUT RI tahun ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat rasa persatuan, kebersamaan, dan cinta tanah air di tengah kehidupan bermasyarakat.

















