Timika, Torangbisa.com – Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika kompak menyoroti berbagai persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah saat menyampaikan pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRK Mimika yang berlangsung di Kantor DPRK Mimika, Rabu (29/7/2026).
Meski mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mimika yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI serta mampu merealisasikan pendapatan daerah lebih dari 98 persen dari target, seluruh fraksi menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi.
Sorotan utama yang mengemuka yakni tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp1,116 triliun, rendahnya serapan belanja daerah, belum optimalnya pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Dana Otonomi Khusus (Otsus), hingga belum meratanya pelayanan pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur di wilayah pesisir dan pegunungan.
Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umum fraksi yang disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar, H. Iwan Anwar, menilai besarnya SiLPA menunjukkan masih banyak program pembangunan yang belum terlaksana secara optimal.
Golkar juga menyoroti rendahnya realisasi belanja infrastruktur, penyerapan Dana Desa dan DAK, pelayanan kesehatan, pendidikan, penyediaan air bersih, hingga efektivitas pemanfaatan Dana Otsus bagi Orang Asli Papua (OAP).
“Percepatan pelebaran Jalan Petrosea–Hasanuddin, penambahan pos pemadam kebakaran di distrik terpencil, penguatan kapasitas Satpol PP, serta pemerataan pembangunan hingga wilayah pesisir dan pegunungan,” kata Iwan Anwar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Rakyat Bersatu Herman Gafur, menilai rendahnya serapan APBD yang hanya sekitar 82 persen berkontribusi terhadap tingginya SiLPA.
“Fraksi Rakyat Bersatu juga mempertanyakan optimalisasi pemanfaatan Dana Otsus, lemahnya pengamanan aset daerah, pembayaran gaji kepada ASN yang telah pensiun maupun meninggal dunia, buruknya pelayanan kesehatan di wilayah pesisir, keterbatasan akses air bersih, tingginya angka pengangguran OAP, serta lambannya penanganan konflik sosial,” ungkap Herman.
Hal senada juga disampaikan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Adrian Andhika Thie yang mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mimika mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut.
Namun, fraksi ini tetap mengkritisi rendahnya serapan APBD, tingginya belanja perjalanan dinas, lemahnya pengelolaan aset daerah, serta sejumlah temuan BPK yang belum ditindaklanjuti.
“PDIP juga menyoroti pelayanan RSUD Mimika, minimnya tenaga guru dan tenaga kesehatan di wilayah pedalaman, lambatnya penanganan banjir di Kota Timika, belum optimalnya pengoperasian Terminal Bandara Moses Kilangin, serta mendesak pemerintah memprioritaskan tenaga kerja lokal dan OAP pada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Mimika,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB, Benyamin Sarira, menegaskan pelayanan dasar di wilayah pesisir harus menjadi perhatian serius pemerintah.
PKB menyoroti tidak adanya tenaga kesehatan di Potowaiburu, Fanamo, Jita, dan Fakafuku, belum tersedianya ambulans air, banyaknya sarana air bersih yang tidak berfungsi, PLTS Fakafuku yang mati lebih dari satu tahun, hingga minimnya rumah layak huni bagi masyarakat pesisir dan pegunungan.
“Fraksi juga meminta pemerintah segera menerbitkan aturan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 mengenai penyerapan tenaga kerja lokal,” Benjamin Sarira.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Demokrat, Dessy Putrika Ross Rante, menilai kualitas belanja daerah masih belum sebanding dengan besarnya pendapatan daerah.
Demokrat menyoroti tingginya belanja pegawai, rendahnya belanja modal, lambatnya proses tender proyek, rendahnya penyerapan DAK dan Dana Desa, serta belum rampungnya sejumlah proyek strategis seperti pembangunan unit sekolah baru, SPAM air bersih, jalan, dan rumah layak huni.
“Fraksi juga mengusulkan digitalisasi sistem perpajakan daerah, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), peningkatan pengawasan internal, serta penyusunan analisis risiko fiskal daerah,” ungkapnya.
Ketua Fraksi Kelompok Khusus DPRK Mimika, Abrian Katagame, menilai pertumbuhan ekonomi masyarakat belum bergerak optimal meskipun daerah memiliki pendapatan yang tinggi.
Kelompok Khusus menyoroti tingginya ketergantungan fiskal terhadap sektor pertambangan, besarnya SiLPA, rendahnya belanja modal, lemahnya penyerapan Dana Otsus, penanganan stunting yang belum maksimal, tingginya pengangguran OAP, lambatnya penyelesaian konflik sosial, hingga belum adanya ikon wisata berbasis budaya Amungme dan Kamoro.
“Fraksi Kelompok Khusus meminta seluruh perusahaan melakukan proses rekrutmen tenaga kerja secara terbuka di Timika,” jelasnya.
Ketua Fraksi Gerinda, Elinus Balinol Mom, Fraksi Gerindra menilai rendahnya realisasi belanja modal menjadi salah satu penyebab terhambatnya pembangunan fisik di Kabupaten Mimika.
Gerindra meminta pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor nonpertambangan, mempercepat serapan anggaran, menekan SiLPA, serta memperkuat penyelesaian konflik sosial di wilayah pedalaman melalui pendekatan persuasif bersama tokoh adat dan masyarakat.
Fraksi Eme Neme Yauware melalui, Billianus Zoani, menilai rendahnya penyerapan Dana Transfer, DAK, Dana Desa, dan belanja modal berdampak langsung terhadap lambatnya pembangunan jalan, jembatan, serta infrastruktur dasar lainnya.
“Kami juga menyoroti masih belum validnya data penerima bantuan sosial, lemahnya pemberdayaan UMKM Orang Asli Papua, belum optimalnya pengelolaan sampah, serta mendesak pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal dan Orang Asli Papua,” ungkapnya.
Sementara itu, sejumlah persoalan menjadi sorotan bersama yang mana secara umum, seluruh fraksi DPRK Mimika memiliki sejumlah perhatian yang sama, antara lain:
– Tingginya SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program.
– Rendahnya serapan APBD, khususnya pada belanja modal, DAK, dan Dana Desa.
– Masih banyaknya temuan BPK yang harus segera ditindaklanjuti.
– Belum meratanya pelayanan pendidikan dan kesehatan di wilayah pedalaman, pesisir, dan pegunungan.
– Masih terbatasnya infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik, dan transportasi.
– Pemanfaatan Dana Otsus yang harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi Orang Asli Papua.
– Perlunya peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal dan OAP.
– Pemerataan pembangunan agar tidak hanya terpusat di Kota Timika.
Seluruh fraksi berharap Pemerintah Kabupaten Mimika menjadikan berbagai masukan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Mimika, baik di wilayah perkotaan, pesisir, maupun pegunungan.

















