Timika, Torangbisa.com – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memfokuskan perhatian pada persiapan kepada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) serta menunda perjalanan dinas yang tidak mendesak.
Hal tersebut disampaikan Emanuel Kemong saat memimpin apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (27/7/2026).
Dalam arahannya, Wabup Emanuel Kemong mengatakan, mulai Selasa hingga Kamis pekan ini akan berlangsung pembahasan LKPJ bersama DPRK Mimika.
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD mempersiapkan laporan pertanggungjawaban secara matang.
“Semua OPD harus mempersiapkan LKPJ dengan baik. Setelah penyampaian laporan akan ada tanggapan dari DPRK dan selanjutnya kita memberikan jawaban. Karena itu saya berharap tidak ada kepala OPD yang meninggalkan tempat selama proses pembahasan berlangsung,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa jawaban yang disampaikan kepada DPRK harus disusun secara bersama-sama berdasarkan data dan capaian kinerja masing-masing OPD.
Menurutnya, pembahasan LKPJ juga akan menyoroti sejumlah persoalan, termasuk penyerapan anggaran yang dinilai masih terlambat.
“Kita harus siap memberikan penjelasan dan laporan atas apa yang sudah kita kerjakan. Semua harus disiapkan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Emanuel juga mengingatkan agar perjalanan dinas dilakukan secara selektif.
Menurutnya, hanya agenda yang benar-benar membutuhkan keputusan atau kebijakan pimpinan yang perlu dihadiri langsung oleh kepala OPD.
“Kalau sifatnya teknis, saya harap bisa didelegasikan kepada pejabat yang berwenang. Jangan semua hal teknis harus membuat pimpinan meninggalkan daerah. Kita harus lebih efektif dalam bekerja,” katanya.
Usai apel pagi, Wakil Bupati juga mengarahkan para pejabat yang telah menerima undangan untuk menghadiri Dialog Strategis bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas yang berlangsung di Kantor Bappeda Kabupaten Mimika.
Menurut Emanuel, kehadiran OPD dalam forum tersebut penting sebagai bagian dari upaya menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.















