Timika, Torangbisa.com – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika bersama Tim Kajian Universitas Cenderawasih (Uncen) tengah menyusun kajian sosial budaya terkait skema pengangkutan dan pemanfaatan limbah tailing di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Kajian tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Kajian Sosial Budaya Mendukung Skema Pengangkutan dan Pemanfaatan Tailing yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Timika, Jumat (3/7/2026).
Ketua Tim Kajian Universitas Cenderawasih, Quincy Kambuaya, mengatakan penelitian ini bertujuan menghasilkan dasar ilmiah dan rekomendasi kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung pengelolaan rencana pengangkutan dan pemanfaatan tailing.
Menurutnya, pengelolaan tailing tidak hanya dapat dipandang dari aspek teknis dan ekonomi, tetapi harus mempertimbangkan aspek sosial budaya, penerimaan masyarakat, perlindungan ruang hidup, serta tata kelola yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
“Kajian sosial budaya ini bertujuan untuk membaca bagaimana masyarakat memahami rencana pengangkutan dan pemanfaatan tailing, risiko apa yang mereka khawatirkan, skema apa yang lebih dapat diterima, serta syarat-syarat sosial budaya apa yang perlu dipenuhi agar kegiatan ini tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” ujar Quincy.
Ia menjelaskan, Kabupaten Mimika sebagai wilayah dengan aktivitas pertambangan berskala besar memiliki konsekuensi teknis, lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, hingga kelembagaan yang kompleks.
Karena itu, pengelolaan tailing harus dipahami sebagai bagian dari tata kelola dampak yang berkaitan langsung dengan masyarakat adat, ruang hidup, akses tradisional, wilayah kelola, dan mata pencaharian masyarakat.
Dalam kajian tersebut, fokus utama diarahkan pada skema pengangkutan dan pemanfaatan tailing dari kawasan ModADA menuju PAD XI/Ayuka-Tipuka, termasuk kemungkinan distribusi lanjutan ke lokasi pemanfaatan lainnya.
Beberapa alternatif moda transportasi yang akan dianalisis meliputi jalur darat menggunakan truk, jalur tambang terbatas, jalur sungai menggunakan tongkang, sistem conveyor, hingga pipanisasi.
Setiap skema akan dievaluasi berdasarkan manfaat, risiko, penerimaan sosial, dampak terhadap masyarakat, serta kesesuaiannya dengan tata kelola lingkungan dan kelembagaan.
Menurut Quincy, kondisi sosial budaya masyarakat Mimika yang memiliki struktur adat, hak ulayat, relasi antarmarga, aktivitas ekonomi lokal, dan hubungan historis dengan ruang hidupnya harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan skema yang akan diterapkan.
Sebagai bagian dari proses pengumpulan data, tim kajian melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui FGD. Forum tersebut bukan untuk mengambil keputusan akhir, melainkan sebagai ruang pengumpulan data, klarifikasi informasi, pemetaan risiko, serta penghimpunan masukan dari berbagai pihak.
Peserta FGD berasal dari berbagai unsur, antara lain BRIDA Kabupaten Mimika, Sekretariat Daerah, Bappeda, DPRD, Forkopimda, PT Freeport Indonesia, PT MAS, YPMAK, lembaga masyarakat adat Amungme dan Kamoro, organisasi keagamaan, akademisi, hingga sejumlah organisasi masyarakat dan perangkat daerah terkait.
FGD difokuskan untuk menggali pemahaman peserta terhadap rencana pengangkutan dan pemanfaatan tailing, memetakan aktor dan wilayah terdampak, mengidentifikasi risiko sosial budaya dan lingkungan, mengukur tingkat penerimaan masyarakat, serta merumuskan bentuk kerja sama dan mekanisme penyelesaian perselisihan yang dipercaya masyarakat.
Beberapa isu yang menjadi perhatian dalam kajian ini antara lain potensi konflik hak ulayat, dampak terhadap masyarakat di sepanjang jalur angkut, risiko terhadap pendulang dan pelaku ekonomi lokal, keselamatan transportasi darat maupun sungai, perlindungan wilayah adat dan ruang budaya, perlindungan tenaga kerja, serta mekanisme pembagian manfaat yang transparan.
“Kelayakan teknis saja tidak cukup. Sebuah skema dapat dinilai baik secara teknis, tetapi tetap berpotensi menimbulkan resistensi apabila masyarakat merasa tidak memperoleh informasi yang cukup, tidak dilibatkan, merasa tidak aman, atau tidak melihat adanya pembagian manfaat yang adil,” tegas Quincy.
Melalui kerja sama antara BRIDA Kabupaten Mimika dan Universitas Cenderawasih, hasil kajian ini diharapkan menjadi dasar rekomendasi operasional bagi Pemerintah Kabupaten Mimika, PT Freeport Indonesia, PT MAS, lembaga masyarakat adat, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Rekomendasi yang dihasilkan nantinya mencakup pilihan skema yang paling layak secara sosial budaya, strategi mitigasi risiko, mekanisme komunikasi publik, sistem pengawasan partisipatif, pembagian manfaat, hingga penyelesaian perselisihan.
Selain itu, kajian ini diharapkan memperkuat prinsip pembangunan berbasis bukti, menghormati masyarakat adat, melindungi lingkungan, dan mengedepankan dialog multipihak sehingga pengelolaan tailing di Mimika dapat dilaksanakan secara lebih hati-hati, transparan, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta daerah secara berkelanjutan.

















