Scroll untuk baca artikel
Kabar Kampung

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Regulasi dan Ketentuan Hukum, Distrik Miru Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan

×

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Regulasi dan Ketentuan Hukum, Distrik Miru Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan

Sebarkan artikel ini
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Ananias Faot. Sesi foto bersama (Foto: Nando/ Torangbisa.com). 

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Distrik Mimika Baru menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Kanguru, Timika, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Ananias Faot.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Dalam sambutannya, Ananias Faot menyampaikan apresiasi kepada Distrik Mimika Baru atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kegiatan ini memiliki arti yang sangat strategis. Perkembangan pembangunan, dinamika sosial kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks menuntut adanya pemahaman yang baik terhadap berbagai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman hukum yang baik menjadi landasan terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib, aman, harmonis, dan berkeadilan.

Peraturan perundang-undangan tidak hanya menjadi pedoman bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tetapi juga menjadi acuan bagi masyarakat dalam melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Ananias menegaskan bahwa sosialisasi hukum sangat diperlukan agar informasi mengenai berbagai aturan dapat dipahami secara benar dan tidak menimbulkan penafsiran yang keliru di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan memperoleh pengetahuan yang memadai mengenai berbagai ketentuan peraturan yang berlaku, baik yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, maupun kehidupan sosial kemasyarakatan.

“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan serta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing,” katanya.

Selain menjadi sarana edukasi hukum, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Keberhasilan berbagai program pembangunan, lanjutnya, sangat ditentukan oleh komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat.

Ananias juga mengingatkan bahwa kesadaran hukum merupakan salah satu indikator kemajuan suatu daerah. Masyarakat yang memahami dan menaati peraturan akan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi pelaksanaan pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Mimika, kata dia, berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program edukasi dan penyuluhan hukum guna meningkatkan kapasitas masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Di akhir sambutannya, Ananias Faot mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mempersiapkan dan menyukseskan kegiatan tersebut.

“Dengan mengucapkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Distrik Mimika Baru Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutupnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Distrik Mimika Baru serta mendukung terciptanya kesadaran hukum yang lebih baik di Kabupaten Mimika.

img class="alignnone size-full wp-image-34144" src="https://torangbisa.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260615-WA0247.jpg" alt="" width="1080" height="1350" />