Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Kapolres Mimika Tegas: Tak Ada Lagi Negosiasi bagi Pelaku Perang Antar Kelompok, Pelanggar Akan Diproses Hukum

×

Kapolres Mimika Tegas: Tak Ada Lagi Negosiasi bagi Pelaku Perang Antar Kelompok, Pelanggar Akan Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman (foto: Nando/ Torangbisa.com) 

Timika, Torangbisa.com – Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak akan lagi memberikan ruang negosiasi bagi pihak-pihak yang terlibat dalam konflik antar kelompok yang kembali terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres saat kegiatan yang berlangsung di Polsek Kwamki Narama, Distrik Kwamki Narama, Rabu (24/6/2026), menyusul upaya perdamaian adat yang telah dilakukan untuk mengakhiri pertikaian yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kapolres menjelaskan bahwa sejak awal konflik pecah, Polres Mimika telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari mediasi antara kedua kubu, patroli pengamanan, hingga penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan.

“Sudah dari awal sejak perang ini berlangsung, kami melakukan berbagai upaya mulai dari proses mediasi, patroli, sampai dengan penegakan hukum. Waktu itu ada sekitar 34 orang yang kami amankan dan telah diproses hukum,” ujar AKBP Billyandha.

Namun, lanjutnya, setelah dilakukan proses hukum, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah meminta agar para pelaku diberikan kesempatan melalui mekanisme restorative justice. Permintaan tersebut kemudian dipenuhi dengan harapan situasi keamanan dapat kembali kondusif.

“Kemudian dari tokoh masyarakat dan pemerintah meminta agar mereka dibebaskan. Akhirnya kami melaksanakan restorative justice dan para pelaku dikeluarkan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Sayangnya, tidak lama setelah proses tersebut dilakukan, konflik kembali pecah untuk kedua kalinya. Kondisi itu membuat pihak kepolisian mengambil sikap yang lebih tegas terhadap setiap pelaku yang kembali terlibat dalam aksi perang antar kelompok.

“Ini yang kedua kalinya terjadi. Kami tekankan, sudah tidak ada lagi negosiasi. Kalau masih ada yang terlibat, maka akan langsung kami proses hukum,” tegas Kapolres.

Ia juga memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku tidak menutup kemungkinan dilakukan di luar Kabupaten Mimika guna menghindari potensi gangguan keamanan dan intervensi selama proses penegakan hukum berlangsung.

“Saya pastikan prosesnya bisa dilakukan di luar Timika, bisa di Nabire, Makassar, atau di mana pun yang dianggap perlu. Kalau memang diperlukan, kita akan kirim sampai ke Nusakambangan,” katanya.

Kapolres berharap seluruh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah dapat bersama-sama menjaga komitmen perdamaian yang telah disepakati, sehingga konflik serupa tidak kembali terjadi dan keamanan di Kwamki Narama dapat terjaga secara berkelanjutan.

img class="alignnone size-full wp-image-34144" src="https://torangbisa.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260615-WA0247.jpg" alt="" width="1080" height="1350" />