Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Dua Kubu Sepakat Berdamai, Prosesi Perdamaian Berhasil Digelar, Kapolres Mimika: Perang Suku Harus Berakhir

×

Dua Kubu Sepakat Berdamai, Prosesi Perdamaian Berhasil Digelar, Kapolres Mimika: Perang Suku Harus Berakhir

Sebarkan artikel ini
Prosesi Penandatanganan berita acara perdamaian antara kedua kelompok yang disaksikan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, Kapolres Mimika, AKBP Billy Hildiario Budiman, Forkompinda da masyarakat (Foto: Nando/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Prosesi perdamaian adat antara pihak yang bertikai di Distrik Kwamki Narama berlangsung aman dan lancar. Perdamaian yang disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemerintah Kabupaten Mimika, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah provinsi ini diharapkan menjadi akhir dari konflik perang suku yang selama ini terjadi di wilayah tersebut.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengatakan bahwa seluruh pihak yang terlibat telah menyatakan komitmen untuk menghentikan konflik dan menjaga perdamaian yang telah disepakati melalui prosesi adat.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Harapan kami, ini menjadi perdamaian yang terakhir dan tidak ada lagi perang suku maupun perang keluarga di Kabupaten Mimika. Seluruh pihak, baik kubu atas maupun kubu bawah, telah menyepakati isi surat pernyataan yang ditandatangani bersama,” ujar Kapolres usai prosesi perdamaian di Kwamki Narama.

Dalam kesepakatan tersebut, para pihak juga menyatakan kesediaan untuk diproses sesuai hukum positif apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran terhadap perjanjian damai yang telah disepakati.

Kapolres menegaskan bahwa meskipun penyelesaian dilakukan melalui mekanisme adat sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal, setiap tindakan yang mengarah pada kekerasan dan mengancam keselamatan masyarakat tetap memiliki konsekuensi hukum.

“Perang suku tidak bisa terus dipandang sebagai sesuatu yang biasa. Dalam ajaran agama mana pun, tindakan saling membunuh tidak dibenarkan. Karena itu, setiap perbuatan yang melanggar hukum harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk memastikan situasi tetap kondusif pasca-perdamaian, aparat keamanan masih disiagakan di sejumlah titik yang sebelumnya menjadi lokasi konflik. Polres Mimika bersama personel Brimob dan Dalmas melakukan pengamanan guna mencegah potensi gesekan lanjutan di antara kedua kelompok.

Sebanyak sekitar 400 personel gabungan diterjunkan dalam pengamanan prosesi perdamaian tersebut. Selain itu, dukungan tambahan dari satuan Brimob dan Dalmas juga disiapkan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan gangguan keamanan.

Kapolres berharap seluruh masyarakat Mimika turut mendukung hasil perdamaian yang telah dicapai dan bersama-sama menjaga situasi keamanan serta ketertiban di wilayah Kwamki Narama.

“Perdamaian ini adalah komitmen bersama. Mari kita jaga agar tidak ada lagi konflik yang merugikan masyarakat. Jika masih ada yang melakukan tindakan perang atau kekerasan, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

img class="alignnone size-full wp-image-34144" src="https://torangbisa.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260615-WA0247.jpg" alt="" width="1080" height="1350" />