Scroll untuk baca artikel
Mimika

Disdukcapil Mimika Gandeng Kelurahan, Kampung dan Petugas Makam Percepat Penerbitan Akta Kematian

×

Disdukcapil Mimika Gandeng Kelurahan, Kampung dan Petugas Makam Percepat Penerbitan Akta Kematian

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo Saat diwawancarai awak media (Foto: Yani/ Torangbisa.com).

Timika, Torangbisa.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kelurahan, kampung, dan petugas makam guna mempercepat penerbitan akta kematian serta memastikan data kependudukan tetap akurat dan valid.

Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi yang melibatkan lurah, kepala kampung, dan petugas makam di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (18/6/2026).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo, mengatakan para lurah, kepala kampung, dan petugas makam memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan, khususnya penerbitan akta kematian.

Menurutnya, Disdukcapil kini tidak lagi bekerja secara sektoral, melainkan membangun ekosistem pelayanan publik yang kolaboratif dengan berbagai pihak untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan.

“Kita sedang membangun ekosistem pelayanan publik yang kolaboratif. Petugas makam menjadi bagian penting karena mereka berada di lapangan dan mengetahui secara langsung adanya warga yang meninggal dunia,” kata Slamet kepada awak media usai kegiatan sosialisasi.

Ia menjelaskan, melalui kerja sama tersebut, petugas makam akan membantu melakukan pendataan dan pelaporan terhadap warga yang baru meninggal dunia. Data tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Disdukcapil untuk menerbitkan akta kematian.

Setelah dokumen selesai diproses, akta kematian dapat diserahkan kembali kepada ahli waris melalui petugas makam tanpa dipungut biaya.

Menurut Slamet, mekanisme ini dibuat untuk membantu keluarga yang sedang berduka sehingga tidak perlu repot mengurus dokumen administrasi secara langsung.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah. Ketika ada warga yang meninggal, datanya segera diperbarui dan akta kematian bisa langsung diterbitkan serta diserahkan kepada ahli waris secara gratis,” ujarnya.

Ia mengakui masih banyak kasus di mana keluarga lupa mengurus akta kematian setelah melewati masa duka. Akibatnya, data kependudukan tidak segera diperbarui dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan administrasi.

Karena itu, Disdukcapil terus melakukan evaluasi layanan dengan memperkuat kolaborasi bersama kelurahan, kampung, dan petugas makam agar setiap peristiwa kematian dapat segera tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.

Slamet menambahkan, validitas data kependudukan sangat penting, tidak hanya untuk pelayanan publik tetapi juga untuk penyaluran bantuan sosial dan penyusunan daftar pemilih menjelang pemilu.

“Dengan data yang valid dan akurat, ke depan tidak ada lagi nama warga yang sudah meninggal masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial atau masuk dalam data pemilih. Ruang-ruang kesalahan seperti itu akan semakin kecil,” katanya.

img class="alignnone size-full wp-image-34144" src="https://torangbisa.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260615-WA0247.jpg" alt="" width="1080" height="1350" />
Mimika

Timika, Torangbisa.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo, menegaskan pentingnya pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital dalam kegiatan sosialisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi lurah, kepala kampung, dan petugas terkait yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (18/6/2026).