Timika, Torangbisa.com – Anggota Komisi III DPRK Mimika, Hj. Rampeani Rachman, meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika segera mengevaluasi fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah pesisir setelah menemukan kondisi Pustu Araraw yang dinilai tidak layak untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rampeani saat diwawancarai awak media di Kantor DPRK Mimika, Rabu (10/06/2026).
Menurutnya, bangunan Pustu Araraw yang hanya berukuran 4×4 meter tidak memadai untuk menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat.
“Dengan kondisi pustu yang hanya berukuran 4×4 meter, pelayanan kesehatan tentu tidak maksimal. Ruangan yang sempit menyebabkan penumpukan barang dan fasilitas kesehatan tidak dapat difungsikan secara optimal,” kata Rampeani.
Ia menilai perencanaan program pembangunan kesehatan tidak boleh hanya dilakukan dari balik meja di perkotaan tanpa melihat kondisi riil di lapangan.
“Saya minta dinas terkait ketika membuat program jangan hanya sebatas di kota. Harus turun langsung ke lapangan melihat apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan membuat program lalu berteriak dari kota sementara kondisi di lapangan tidak pernah dilihat,” tegasnya.
Rampeani mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan yang tidak maksimal akan berdampak langsung kepada masyarakat sebagai penerima layanan.
Padahal, pemerintah telah mengalokasikan anggaran negara untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik hingga ke wilayah terpencil.
“Kalau fasilitas yang dibangun tidak sesuai kebutuhan, maka yang dirugikan adalah masyarakat. Negara sudah menyiapkan anggaran, pemerintah sudah menyiapkan anggaran, tetapi hasilnya tidak sesuai dengan harapan karena tidak dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Selain menyoroti kondisi fasilitas kesehatan, Rampeani juga meminta Dinas Kesehatan lebih aktif melakukan pengawasan terhadap tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah pesisir.
Hal itu menyusul adanya informasi mengenai sejumlah petugas yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Ia berharap Puskesmas Tapormai dapat melakukan pembenahan pelayanan serta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah kerjanya.
“Kami juga menerima laporan terkait penggunaan anggaran negara yang diduga tidak sesuai peruntukannya. Saya meminta Dinas Kesehatan segera melakukan evaluasi dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran bagi seluruh petugas kesehatan, baik yang bertugas di wilayah pesisir maupun pegunungan,” katanya.
Meski demikian, Rampeani menegaskan bahwa tujuan DPRK bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mencari solusi agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika dapat berjalan lebih baik.
“Tugas kita bukan mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana mencari solusi. Kita ingin seluruh masyarakat Mimika, baik di kota, pesisir maupun pegunungan, mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama dan lebih baik ke depan,” pungkasnya.





















